Ayo Jaga TPS: Prabowo-Sandi 62% dan Jokowi-Ma'ruf 37%, dari 6,2 Juta Suara
Aplikasi Ayo Jaga TPS mencatat saat ini perolehan suara sementara pasangan calon presiden-wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dibandingkan Capres-cawapres nomer urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Aplikasi Ayo Jaga TPS mencatat saat ini perolehan suara sementara pasangan calon presiden-wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul dibandingkan Capres-cawapres nomer urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Co-Founder AyoJagaTPS.com Mochammad James Falahuddin mengatakan, perolehan suara Prabowo-Sandi 62,75 persen dan Jokowi-Ma'ruf Amin 37,25 persen.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
"Data terakhir masuk suara sekitar 6,4 juta suara. Dan 62 persen, dari 02, sisanya 01," kata Mochammad James dalam diskusi Polemik MNCTrijaya, 'Pemilu Serentak yang Menghentak' di d'consulate resto dan longe, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4).
Dia pun mengklaim, data yang didapat resmi dan valid. Sebab, data yang didapat berdasarkan dari data C1 setiap TPS. Masyarakat, kata dia, mengupload C1 dari TPSnya masing-masing.
"Pertama, kami yakin data kami valid. Karena pertanyaan paling mendasar memastikan bahwa data dan C1 benar-benar di-submit orang yang hadir di TPS. Untuk itu kami terpaksa, jika ingin mendaftar, NIK, plus foto KTP-nya," kata James.
Timnya pun memastikan data tersebut benar. Sebab itu setiap pengguna aplikasi harus menyertakan KTP dan nomer telepon. Dia pun menjelaskan ada beberapa wilayah yang belum terisi, seperti Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
"Kami memastikan data itu dari yang hadir. Memang sempat dari awal menyusun aplikasi, kalau di Sosmed terverifikasi susah. Terpaksa kami pakai NIK, nomor KTP, user 470 ribu download aplikasi," ungkap James.
"Sebarannya merata hampir seluruh Indonesia, Setengah lebih dari TPS. Data terakhir. 6,4 juta sudah merata," lanjut dia.
Sementara itu, sejumlah lembaga survei merilis hasil quick count atau hitung cepat. Dalam hitung cepat tiga lembaga survei pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Indo Baro Meter
Jokowi-Ma'ruf: 54,32 persen
Prabowo-Sandi: 45,68 persen
Surat suara masuk: 99,67 persen
Litbang Kompas
Jokowi-Ma'ruf: 54,52 persen
Prabowo-Sandi: 45,48 persen
Surat suara masuk: 97,00 persen
Poltracking Institute
Jokowi-Ma'ruf: 55,21 persen
Prabowo-Sandi: 44,79 persen
Surat suara masuk: 97,30 persen
Sementara itu, real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 5.48 WIB, Sabtu (20/4) pagi, sudah 37.075 dari 813.350 tempat pemungutan suara atau TPS yang sudah masuk. KPU mencatat suara pasangan Jokowi-Ma'ruf 3.864.982 suara atau 54,72 persen, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 3.198.455 suara atau 45,28 persen..
Quick count lembaga-lembaga survei bukanlah hasil final Pemilu 2019, baik untuk pemilihan presiden maupun legislatif. Hasil resmi akan dikeluarkan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Hitungan di KPU Masih Berlangsung
Saat ini proses penghitungan resmi masih dilakukan oleh KPU. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional.
Tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Proses ini dimulai dari tingkat TPS.
17 April-18 April 2019
Setelah tempat pemungutan suara (TPS) ditutup, penghitungan dimulai. Di sini masing-masing saksi dari dua calon atau partai akan ikut menyaksikan proses penghitungan.
Setelah itu dibuat berita acara, hasil penghitungan dan alat kelengkapan TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Di seluruh Indonesia, terdapat total 809.563 TPS.
18 April sampai 5 Mei 2019
Setelah selesai di tingkat kecamatan akan diserahkan ke KPU kabupaten/kota.
20 April-8 Mei 2019
Selesai di tingkat KPU kabupaten/kota, hasil rekapitulasi diserahkan ke KPU provinsi.
22 April hingga 12 Mei
Proses penghitungan suara dilakukan di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU Pusat.
25 April-22 Mei 2019
Setelah menerima rekapitulasi dari provinsi, KPU pusat akan mempublikasikan suara sah secara nasional.
Baca juga:
Dua Emak-Emak di Solo Bertaruh Mobil CRV Terbaru di Pilpres 2019
Hoaks! Pesan SBY Telepon Moeldoko Minta Jokowi Akui Kekalahan
Menkominfo Sebut Hoaks Malah Meningkat Usai 17 April
Meski Dukung Jokowi, Bima Arya Tegaskan Baik-Baik Saja dengan PAN
Aiptu Jonter Tewas Kena Serangan Jantung Usai Kawal TPS di Dairi