Bawaslu: Laporan dugaan pelanggaran pilgub terbanyak dari Jakarta
Bawaslu: Laporan dugaan pelanggaran pilgub terbanyak dari Jakarta. Hingga saat ini pihaknya sudah menerima 97 laporan dugaan pelanggaran saat pemungutan suara di DKI Jakarta. 26 Laporan merupakan pelanggaran terkait DPT, 18 laporan tentang persoalan logistik pemilu dan 5 laporan keterlibatan penyelenggara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 pada Pilkada Serentak yang berlangsung 15 Februari kemarin. Hasilnya, pelanggaran paling banyak di DKI Jakarta.
"Dibandingkan pelaksanaan pilgub di daerah lain, DKI memang yang paling tinggi laporannya," kata Komisioner Bawaslu RI, Daniel Zuchron di kantornya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (16/2).
Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah menerima 97 laporan terkait adanya dugaan pelanggaran pada hari pemungutan suara yang berlangsung di DKI Jakarta.
Menurut Daniel, dari total 97 dugaan kasus tersebut, 26 laporan merupakan pelanggaran terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), 18 laporan tentang persoalan logistik pemilu, dan lima laporan muncul karena dugaan keterlibatan penyelenggara.
Selain itu, Bawaslu RI juga menerima laporan tentang adanya dugaan politik uang sebanyak delapan kasus. Serta yang paling banyak adalah adanya kesalahan prosedur dalam pemilu yakni sebanyak 40 kasus.
"Secara umum banyak laporan pelanggaran yang kami dapat, jumlah setiap daerah berbeda-beda. Jadi yang sudah ada ini jumlahnya bisa bertambah," katanya pula.
Selain Jakarta, lanjut Daniel Bawaslu juga mendapatkan laporan dugaan pelanggaran dari provinsi lain, di antaranya Aceh dengan 25 laporan, Bangka Belitung sebanyak 30 laporan, Banten sebesar 68 laporan, Gorontalo 14 laporan, Sulawesi Barat 11 laporan, serta Papua Barat sebanyak 22 laporan.
"Ini akan kami tindak lanjuti. Sejak tadi malam, teman-teman di lokasi sudah melakukan investigasi terkait pelanggaran ini," ujar Daniel.
Pilkada 2017 diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, serta kota. Daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.
Baca juga:
Jika masuk putaran kedua, kampanye Pilgub DKI hanya 10 hari
Pimpin DKI, Sandiaga Uno wajibkan pengusaha besar libatkan UMKM
Ketua PDIP Jakpus beberkan kronologi dituduh biang gaduh & dipukuli
NasDem mengaku temukan banyak kecurangan dan amburadulnya Pilgub DKI
Anies sindir Ahok: Dikira sudah bebas banjir ya?
Anies akan cek TPS 32 Cililitan tempat Ahok menang 100 persen
PKB buka peluang dukung Ahok-Djarot di putaran kedua
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Bagaimana cara warga Jakarta memilih pemimpin di Pilkada DKI 2017? Dengan sistem ini, warga Jakarta bisa langsung berpartisipasi memberikan suara untuk menentukan pemimpin mereka hingga 5 tahun ke depan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.