Bawaslu Rapat Bahas Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi di 5 TV Swasta
Bawaslu menggelar rapat pleno terkait acara Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo yang memaparkan visi misi di sejumlah stasiun televisi, Minggu (13/1). Menurut Bawaslu, hal tersebut diduga sebagai kampanye di media massa dan melanggar jadwal yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat pleno terkait acara Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo yang memaparkan visi misi di sejumlah stasiun televisi, Minggu (13/1). Menurut Bawaslu, hal tersebut diduga sebagai kampanye di media massa dan melanggar jadwal yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nanti kami sampaikan hasil kami ya. Mau diplenokan," ujar Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, visi-misi adalah bentuk kampanye. Peraturan KPU (PKPU) Kampanye Nomor 23 Tahun 2018, diatur bahwa peserta pemilu di media massa boleh berkampanye baru pada tanggal 24 Maret 2019 dan berakhir pada 13 April 2019.
"Hanya diperbolehkan berlangsung selama 21 hari," jelas Fritz.
Dengan demikian, bila dilakukan Jokowi benar seperti dugaan Bawaslu, maka seharusnya petahana belum boleh melakukan hal tersebut di media massa.
Penyampaian visi misi Jokowi dilakukan Minggu (14/1) malam di lima stasiun TV swasta, SCTV, JakTV, TVOne, Indosiar dan NetTV. Acara tersebut bertajuk 'Visi-Misi Presiden RI Lima Tahun ke Depan'.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aliansi Anak Bangsa Akan Laporkan Menag & Bupati Mandailing Natal, Diduga Pose 1 jari
Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Ma'ruf Amin di Ponpes Madinatunnajah
Tak Terbukti Langgar Pidana Pemilu, Anies Minta Bawaslu Verifikasi Setiap Laporan
Wali Kota Bogor Diperiksa Bawaslu Terkait Pose 1 Jari
Bawaslu Putuskan Pose Dua Jari Anies Baswedan Tak Melanggar Pidana Pemilu
Timses Prabowo Minta Bawaslu Usut Dugaan Dana Kampanye Jokowi dari Pihak Ketiga