Bawaslu tantang KPU tegas jatuhkan sanksi untuk PKS
"Sekarang tinggal KPU, berani gak menindak presiden PKS itu, karena rekomendasi kami sudah berjalan," tegas Muhammad.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelanggaran yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat kampanye melibatkan anak-anak di stadion Gelora Bung Karno (GBK) beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu Muhammad menantang KPU untuk bersikap tegas dan segera menjatuhkan sanksi kepada PKS. "Oh sudah, kalau terkait dengan penindakan sudah, misalnya PKS, Bawaslu sudah beri rekomendasi supaya ditindak, saya kemarin sudah tanda tangan pleno Bawaslu, bahwa presiden PKS diduga lakukan pelanggaran administrasi," ujar Muhammad di Kantor KPU, Kamis, (27/3).
Oleh karena itu, tegas Muhammad, kewenangan sepenuhnya selanjutnya ada di tangan KPU untuk memberikan sanksi kepada PKS.
"Sekarang tinggal KPU, berani enggak menindak presiden PKS itu, karena rekomendasi kami sudah berjalan," tegas Muhammad.
Diketahui, pada kampanye perdananya di GBK, PKS banyak melibatkan anak-anak di bawah umur. Presiden PKS Anis Matta berkilah, kampanye tersebut bertujuan untuk memberikan pendidikan politik pada anak-anak.