Bertarung di Pilpres 2024, Prabowo Anggap Ganjar dan Anies Saudara Sendiri
"Demokrasi Indonesia jangan meniru negara lain," ujar Prabowo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukanlah lawan bagi dirinya melainkan saudara, meskipun ketiganya saat berstatus sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.
"Kalau nanti insyallah saya terus capres, ini bukan kampanye ya, kalau nanti Pak Ganjar terus maju, Pak Anies maju juga, saya tidak menganggap mereka lawan. Saya anggap mereka saudara saya sendiri," kata Prabowo di Jakarta, Rabu (31/5).
-
Siapa yang disebut-sebut akan menjadi Cawapres Anies Baswedan? Nama Yenny sebelumnya disebut sebagai bakal calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.
-
Apa pendapat Anas Urbaningrum mengenai penjegalan Capres? Anas mengaku sudah mengikuti proses Pilpres 2024 sejak dalam penjara. Anas mengaku telah mengamati hal tersebut sejak mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hingga bebas dan kembali ke masyarakat. "Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada," kata Anas di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa yang menurut Anas Urbaningrum terjegal dalam proses pencalonan Capres? "Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya," ucap Anas.
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
-
Apa yang dilakukan Anies dan Cak Imin di acara penetapan Prabowo-Gibran? Anies-Cak Imin menjelaskan alasannya menghadiri acara penetepan capres-cawapres terpilih yang digelar KPU. "Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas.
Menhan menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara kunci dalam MNC Forum LXX, di Jakarta, Selasa (30/5) malam, di mana ia menekankan bahwa kerukunan menjadi kunci untuk membangun Indonesia, termasuk dalam menjalankan pesta demokrasi.
Oleh karena itu Menhan meyakini bahwa demokrasi Indonesia harus memiliki ciri khas sendiri dan tidak mentah-mentah meniru praktik demokrasi di negara lain.
"Saya berpendapat bahwa demokrasi Indonesia harus punya ciri khas. Demokrasi Indonesia jangan meniru negara lain," ujar Prabowo.
Prabowo juga mengingatkan alangkah baiknya dalam berdemokrasi menghindari ujaran caci maki dan saling mengejek, serta mengarahkan tindakan untuk memupuk kerukunan dan persatuan.
Dalam kontestasi demokrasi misalnya, lanjut Prabowo, ketimbang saling ejek tentu lebih baik membangun persaingan yang fokus pada gagasan dan tidak antikritik.
"Semua pihak harus bersahabat dalam membangun negara. Mari kita bersaing yang baik dalam hal gagasan dan program. Kita jangan sungkan untuk saling merangkul, saling bersahabat," ujarnya.
Sebagai informasi, Prabowo, Ganjar, dan Anies adalah tiga nama yang sejauh ini masing-masing telah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden oleh sekurang-kurangnya dua partai politik.
Prabowo telah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden oleh partainya, Partai Gerindra, dan PKB, yang tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya.
Ganjar telah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan PPP.
Sedangkan Anies dideklarasikan sebagai bakal calon presiden oleh Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS, yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Prabowo, Ganjar, dan Anies juga dalam beberapa survei kerap ditempatkan dalam simulasi tiga nama bakal calon presiden Pemilu 2024.
Seturut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mula 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.