Bertemu Donald Trump, Setya Novanto merasa tak melanggar kode etik
Setya berharap MKD bekerja profesional dalam menindaklanjuti pelaporan dirinya dan Fadli Zon tanpa adanya intervensi.
Ketua DPR Setya Novanto mengaku menghormati sikap beberapa anggota DPR yang melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik karena menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dia pun mempersilakan MKD untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan dalam merespons pengaduan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik terkait kehadiran kami dalam jumpa pers Donald Trump, patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa MKD telah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya," kata Setya dalam pesan tertulis yang diterima wartawan, Senin (7/9).
"Hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2015 dan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan," sambungnya.
Dia berharap, MKD bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti pelaporan dirinya dan Fadli Zon tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Dia menekankan, penyelidikan yang dilakukan MKD dalam dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan adalah wewenang yang telah diamanatkan dalam undang-undang.
"Kami mempersilakan MKD untuk melakukan fungsi, tugas dan wewenangnya, termasuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut. Kami berharap segenap anggota dan Pimpinan MKD bekerja secara profesional tanpa intervensi kepentingan pragmatis dari pihak-pihak tertentu," paparnya.
Meski begitu, Setya menolak disebut telah melanggar kode etik. Pasalnya, dia mengaku sama sekali dirinya tak ada niatan untuk mendukung Donald Trump dalam Pilpres Amerika Serikat.
"Karena kami merasa, kehadiran kami dalam jumpa pers bersama Donald Trump tersebut tidak melanggar Kode Etik Anggota DPR," ujarnya.
Politikus Golkar ini menyatakan, dirinya memerlukan keputusan MKD atas dugaan yang menyebutnya telah melanggar kode etik dewan atas kehadirannya tersebut. Sehingga, dapat diketahui apakah benar dia telah melanggar kode etik.
"Tindaklanjut MKD juga kami perlukan untuk memperjelas posisi dan status kasus yang sebenarnya. Tindaklanjut MKD memerlukan dukungan dari semua pihak. Agar segala tuduhan dan tudingan tidak menyisakan fitnah. Publik harus memiliki pengetahuan yang utuh tentang dugaan pelanggaran Kode Etik yang melibatkan kami. Apalagi, kami menyandang amanah besar dari seluruh Anggota DPR sebagai Pimpinan DPR RI," tandasnya.
Baca juga:
Agung Laksono desak MKD usut tuntas kasus Fadli Cs bertemu Trump
Ada utusan pemerintah di kampanye Donald Trump, ini kata seskab
PKB sebut Novanto-Fadli dimanfaatkan Trump buat gaet suara Muslim AS
Ini tanggapan Seskab soal Setya Novanto Cs hadiri kampanye Trump
Anggota FPDIP minta Setya-Fadli nonaktif, ini kata MKD
MKD tindaklanjuti dugaan pelanggaran etik Fadli Cs bertemu Trump
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.