Bila gagal jalur independent, Ahok tak bisa maju lewat parpol
Usai menerima daftar dukungan tersebut, KPU DKI Jakarta akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dan faktual.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku posisinya sulit dalam Pilkada 2017 mendatang. Sebab dia tidak akan bisa maju melalui jalur partai politik apa bila gagal maju dari jalur perseorangan.
Informasi tersebut didapatkan setelah membaca surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga mantan Bupati Belitung Timur ini harus memutuskan sebelum melakukan pendaftaran sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
"Itu ada surat edaran KPUD, masuki berkas sudah dianggap proses. Kalau proses itu gagal kamu gak boleh didaftarin proses itu lagi loh. Gak boleh lewat partai," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6).
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, Juni mendatang pihaknya merencanakan akan melakukan pengangkatan petugas lapangan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Sedangkan untuk tahapan pendaftaran, dimulai dengan menyerahkan dukungan oleh calon perseorangan.
"Kalau tahapan calon perseorangan itu menyerahkan dukungannya pada 3-7 Agustus menyerahkan dukungan ke KPU," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).
Usai menerima daftar dukungan tersebut, KPU DKI Jakarta akan melakukan tahapan verifikasi administrasi dan faktual. Verifikasi administrasi adalah melakukan pencocokan nama dan identitas diri dari daftar dukungan yang diberikan calon perseorangan. Sedangkan, verifikasi faktual adalah melakukan klarifikasi dukungan kepada warga sesuai dengan identitas diri.
"Jadi kita datangi satu per satu, apakah yang bersangkutan itu mendukung calon itu atau tidak. Terus kalau pada pertengahan September tanggal 19-21 september itu pendaftaran calon partai politik ataupun perseorangan mereka sama-sama mendaftar," terangnya.
Tahapan selanjutnya, Sumarno mengungkapkan, KPU DKI Jakarta akan melakukan berkas administrasi dari calon Gubernur DKI Jakarta, baik dari partai politik dan perseorangan. Setelah semua syarat dipenuhi, maka penyelenggara pemilu akan melakukan pengocokan untuk menentukan nomor urut.
"Setelah terpenuhi syarat-syarat baru kita tetapkan penetapan calon. Setelah penetapan calon baru pemberian nomor urut. Setelah itu akan dilakukan kampanye. Kampanye mulai 4 Oktober. Tiga bulanan sampai tiga hari sebelum pemungutan suara," tutupnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
Baca juga:
PDIP tegaskan tidak ada jalur khusus bagi Ahok di Pilgub DKI
Ahok soal New York Time: Enggak tahu muji atau apa, biarin saja lah
Gerindra sebut TemanAhok bikin malu pemerintah Indonesia
Spanduk duet dengan Ahok, Djarot sebut 'Siapa yang bisa membendung?'
Beberapa kali bertemu Mega dan Ahok, Djarot mengaku hanya makan