Budi Arie Dengar Kabar Meutya Hafid Bakal jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo-Gibran
Budi Arie mendengar politisi Partai Golkar Meutya Hafid bakal jadi menkominfo dalam Kabinet Prabowo-Gibran
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa politisi Partai Golkar Meutya Hafid bakal jadi menkominfo dalam Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Ya kita dengar dari banyak pihak. Enggak apa-apa," kata Budi Arie di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta dilansir Antara, Selasa (1/10).
- Sudah Dukung Prabowo 3 Kali Pilpres, Ini Bocoran Jatah Menteri yang Didapat PAN di Kabinet
- AHY Bocorkan Jumlah Kursi Menteri Demokrat di Kabinet Prabowo
- Menkominfo Budi Arie soal MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Mencerminkan Suara Rakyat
- Golkar Minta Jatah 5 Kursi di Kabinet Prabowo, Budi Arie: Itu Hak Partai, Tapi Hormatilah Kita Masih Jadi Menteri
"Betul. Tapi soal nanti bagaimana itu terserah Pak Presiden, Pak Prabowo," katanya ketika ditanya soal kebenaran kabar penunjukan Meutya sebagai menteri komunikasi dan informatika dalam pemerintahan yang baru.
Dia menyampaikan bahwa keputusan soal penunjukan menteri komunikasi dan informatika pada pemerintahan selanjutnya merupakan hak prerogatif presiden terpilih yang harus dihormati oleh semua pihak.
Budi Arie juga menyatakan kesiapan untuk ditugaskan mengisi jabatan lain. "Karena buat saya kita ditugaskan di mana saja kita siap," katanya.
Meutya Hafid Calon Menkominfo
Nama Meutya Hafid disebut-sebut masuk dalam daftar menteri Kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Meutya Hafid pada Jumat (27/9) mendatangi kediaman Prabowo di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun, dia mengaku belum mendapat tawaran kursi kabinet.
"Enggak, enggak ada tawaran. Ya, menunggu ada saja ... he-he-he ..." katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Budi Arie Setiadi dilantik menjadi menteri komunikasi dan informatika pada 17 Juli 2023 untuk menggantikan Johnny Gerard Plate, yang diberhentikan pada 19 Mei 2023 karena menjadi terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.