Calon Independen Tantang Gibran di Solo, PDIP Sebut Bukti Demokratisasi Berjalan
Hasto mengatakan, calon independen merupakan proses demokrasi. Meski, dia menyebut menjadi calon independen bukan jalur yang mudah.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, calon independen yang bakal menantang Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo menjadi bukti proses demokratisasi berjalan. Meski Gibran merupakan putra Presiden Joko Widodo, tak menutup bakal ada lawan di Pilkada.
"Ini menjadi sebuah cermin, bahwa proses demokratisasi tetap berjalan dengan baik di kota Solok meskipun mas Gibran anak seorang presiden," ujar Hasto dalam diskusi virtual, Jumat (24/7).
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Bagaimana DKPP menilai tindakan KPU terkait Gibran? DKPP pun menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam 4 perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023; 136-PKE-DKPP/XII/2023; 137-PKE-DKPP/XII/2023; dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Bagaimana Gibran menang Pilpres? Gibran Rakabuming Raka dan Prabowo Subianto sementara ini menjadi pemenang Pilpres versi quick count.
-
Siapa yang mendampingi Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran? Kehadirkan Selvi Ananda, istri dari Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres di Gedung Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Rabu, (25/10/23) menyita perhatian.
-
Di mana Gibran digugat? Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah.
Hasto mengatakan, calon independen merupakan proses demokrasi. Meski, dia menyebut menjadi calon independen bukan jalur yang mudah.
Sebab harus mendapatkan dukungan representasi dari para pemilih yang ada di Kota Solo.
"Berkaitan dengan calon independen, ini adalah proses demokrasi. Ketika di kota Solok ada calon independen dan syarat menjadi calon independen itu tidak mudah, harus mendapatkan dukungan representasi dari pemilih yang ada di Kota Surakarta," ucapnya.
Sebelumnya, Pilkada Solo juga diramaikan dengan calon independen. Mereka adalah pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo). Meski belum ditetapkan secara resmi karena masih menunggu verifikasi faktual di KPU Solo.