Canda Jimly soal PT 20%: AHY kalau mau nyalon kan terhambat
Canda Jimly soal PT 20%: AHY kalau mau nyalon kan terhambat. Menurut Jimly, tidak hanya Demokrat yang tampak merasa dirugikan dengan ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Namun juga, partai lain yang sekiranya ingin mencalonkan pilihannya namun terbentur aturan tersebut.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai partai haluan tengah yang oposisi merupakan pihak tercederai akibat Presidential Threshold (PT) 20 persen. Menurut dia, bilamana partai tersebut ingin mengajukan sosok calon presiden, persentase mereka akan selalu kurang.
"Jadi kalau kelompok alternatif tidak bisa jadi 2 kelompok, karena kurang dan butuh 2 partai koalisi. (Misal) kalau Demokrat dengan PAN tidak cukup, Demokrat dengan PKB juga tidak, dia butuh 3," kata Jimly dalam diskusi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/7).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menjadi presiden setelah PDIP menang di pemilu 2019? Seiring dengan kemenangan PDIP, Joko Widodo juga kembali terpilih sebagai presiden Indonesia untuk masa jabatan kedua.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
"Jadi ini kan terhambat, AHY (kalau mau nyalon) kan terhambat itu," selorohnya.
Kendati demikian, lanjut dia, tidak hanya Demokrat yang tampak merasa dirugikan dengan ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Namun juga, partai lain yang sekiranya ingin mencalonkan pilihannya namun terbentur aturan tersebut.
"Jadi yang tercederai tidak hanya Demokrat, tapi semua partai di luar pemerintahan, bahkan yang di dalam juga. (Misal) kan ada yang nyapres," jelas Jimly.
Oleh karena itu, Jimly berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) bisa lebih bijak lagi dalam menyikapi sidang uji materi tentang permohonan uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal ini mengatur ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
"Berpikir lebih luas, jadi kalau dikabulkan ini putusan baru dengan argumen baru," tandas dia.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jimly harap MK putus uji materi presidential threshold sebelum 10 Agustus
Dukung Presidential Threshold 0 persen, Jimly sebut MK bisa buat sejarah
PAN prioritaskan Zulkifli capres jika MK batalkan presidential threshold
Penggugat di MK nilai ambang batas 20 persen bertentangan dengan Pancasila
Hakim konstitusi minta pemohon perbaiki uji materi presidential threshold
Rizal Ramli soal PT 20%: Jokowi tidak perlu takut, pasti masuk top two
Ketum Pemuda Muhammadiyah bantah gugatan PT 20 persen untuk kepentingan SBY