Dedi Mulyadi masih tunggu Surat Keputusan Golkar di Pilgub Jabar
Dedi Mulyadi masih tunggu Surat Keputusan Golkar di Pilgub Jabar. Dia mengklaim sudah ada beberapa partai yang melakukan pendekatan padanya seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan juga Gerindra.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi belum berpikir untuk mencari dan menetapkan koalisi di Pilgub Jawa Barat (Jabar). Karena hingga saat ini ia masih menunggu Surat Keputusan calon Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang sah dari Partai Golkar terlebih dahulu.
"Dari dulu kita juga banyak tawaran untuk bersama. Ya bagaimana mau bersamakan kalau pasangan laki-lakinya belum sah," kata Dedi seraya tersenyum, di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Kedati demikian, dia mengklaim sudah ada beberapa partai yang melakukan pendekatan padanya seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, dan juga Gerindra. Dedi mengklaim tiga partai itu telah melakukan komunikasi yang intensif dengannya.
"Ya kalau mendekat yang pertama kita punya diskusi yang intens dengan PDIP sekarang kita punya diskusi yang intens dengan Hanura. Terus teman-teman di daerah juga banyak diskusi intens dengan Gerindra," ungkapnya.
Untuk diketahui, Dedi Mulyadi berencana maju menjadi bakal calon Gubernur di Pilgub Jawa Barat 2018 mendatang. Bahkan Dedi pun mengklaim telah mendapat dukungan resmi dari Golkar.
Namun, belum lama ini beredar pula surat keterangan dukungan dari Golkar untuk Ridwan Kamil yang juga akan maju menjadi Bakal Calon Gubernur dalam Pilgub Jawa Barat. Adanya surat keterangan itu langsung dibantah oleh Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid. Dia mengatakan bahwa Golkar belum mengeluarkan surat keterangan dukungan, baik pada Dedi Mulyadi ataupun Ridwan Kamil.
"Belum ada keputusan resmi, surat yang beredar itu kan enggak ada nomornya belum ada nomor belum ada stempelnya sekalipun ada semua itu kalau belum disampaikan secara resmi kepada USER itu belum sah itu kuncinya," kata Nurdin di Restoran Puang Ocha, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
"Jadi Dedi Mulyadi belum pernah dapat (surat keterangan). Belum ada," ujarnya.