Desmond bantah Prabowo melarang ke luar negeri karena Fadli Zon
Desmond menjelaskan, surat tersebut hanya sekadar mengingatkan bahwa telah ada surat larangan yang lama.
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa membantah surat edaran partainya yang melarang kader di DPR melakukan kunjungan ke luar negeri, dibuat karena Fadli Zon.
Nama wakil ketua DPR yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra itu ramai dibicarakan setelah kehadirannya dalam jumpa pres bakal calon presiden AS, Donald Trump.
Desmond menjelaskan, surat tersebut hanya sekadar mengingatkan bahwa telah ada surat larangan yang lama.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang dilakukan Prabowo dan Gibran setelah tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Mereka pun langsung menuju ruang acara buka puasa di lantai dua, Kantor DPP Partai Golkar.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
"Bukanlah. Hanya mengingatkan kembali," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9).
Oleh sebab itu, Desmond menjelaskan bahwa sesungguhnya surat edaran tersebut tidak memiliki perbedaan dengan surat edaran sebelumnya.
"Yang terbaru ada, minggu lalu, sama aja dengan yang lama bahwa selektif kalau kunjungan. Boleh ke luar negeri tapi ada pengecualian-pengecualian. Misalnya, pertama tugas negara bahwa memang pemantauan haji, atau diundang oleh negara pengundang," paparnya.
Seperti diketahui, Surat edaran bernomor A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 itu terbit 14 September lalu. Diteken oleh Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fary Djemi Francis disebut-sebut karena kemarahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terhadap Fadli Zon yang menghadiri kampanye Donald Trump.
Baca juga:
Fraksi Gerindra DPR terbitkan surat larangan kunker ke luar negeri
Politikus PDIP sebut MKD bisa minta polisi panggil paksa Sekjen DPR
Sekjen DPR mangkir, MKD simpulkan kasus Novanto tanpa klarifikasi
Sibuk, Sekjen DPR batal diperiksa MKD soal Donald Trump
MKD ganti ketua tim penyelidik kasus pertemuan Setya-Trump