Diduga sebar hoaks Ratna Sarumpaet, BPN Prabowo dilaporkan ke Bawaslu
Diduga sebar hoaks Ratna Sarumpaet, BPN Prabowo dilaporkan ke Bawaslu. Dugaan pelanggaran Pemilu BPN Prabowo-Sandi Sandi karena menghasut dan memprovokasi masyarakat. Sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.
Relawan Pro Joko Widodo (Projo) melaporkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Mereka melaporkan karena BPN diduga ikut terlibat menyebarkan berita bohong yang dibuat Ratna Sarumpaet.
"Kita melaporkan badan pemenangan nasional Prabowo Sandi. Kita ada 2 saksi terkait dengan laporan 4 oktober kemarin kita melaporkan BPN Prabowo-Sandi yang kita duga melakukan pelanggaran Pemilu," kata Ketua Bidang Hukum dan Konstitusi Projo, Silas Dutu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Siapa yang menanggapi santai atas kemenangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah? Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai atas kemenangan telak yang diraih pasangan Prabowo Subianto-Gibran di Jawa Tengah.
-
Bagaimana Prabowo menjaga kontestasi pemilu tetap santun? Prabowo dalam jumpa pers selepas pertemuan menyampaikan secara langsung tekadnya untuk menjaga kontestasi pemilu tetap santun.
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
"Jadi tanggal 4 (oktober) kita laporkan, hari ini kita diminta dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dengan laporan itu," sambungnya.
Silas menyebut, dugaan pelanggaran Pemilu BPN Prabowo-Sandi Sandi karena menghasut dan memprovokasi masyarakat. Sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.
"Mereka menggunakan informasi atau kebohongan untuk mendeskreditkan pemerintah, menuduh pemerintah untuk melakukan pelanggaran HAM, kemudian pemerintah melakukan tindakan represif terhadap Ratna Sarumpaet. Padahal semua itu adalah hoaks, semua itu adalah bohong," tuturnya.
Projo melihat, apa yang BPN perbuat merupakan skenario yang sangat cantik dan permainan politik terencana. Pasalnya, saat satu orang tim BPN berkomentar di media sosial soal kebohongan Ratna, muncul tanggapan dari anggota tim BPN yang lain.
"Ini sebuah desain yang dilakukan secara tersistematis dan terencana yang mencoba untuk mendeskreditkan atau menuduh pemerintah dalam hal ini menyerang Jokowi sebagai capres nomor urut 01. Terstruktur, sistematis dan masif," ujarnya.
Di kesempatan sama, Ketua Bidang Organisasi Projo Freddy Alex Damanik mengatakan hampir semua para pelaku penyebar hoaks berada di BPN, termasuk capres Prabowo.
"Justru klimaksnya di tanggal 3 (oktober 2018) itu ketika Prabowo itu pidato atau memberikan pernyataan ini dipublik itu, justru klimaksnya disitu berusaha memprovokasi masyarakat," ucapnya.
Projo berharap semua pihak sepakat, bahwa peserta Pemilu dan pendukungnya tidak menggunakan narasi hoaks. Bila pelanggaran serius ini tidak ditangani, Freddy khawatir kejadian serupa akan terulang terus.
"Jadi ini harus ditindaklanjuti, hoaks harus berenti di negara ini. karena, ini merusak kondisi masyarakat kita," ujarnya.
Dia berharap pada Bawaslu mengkaji dan memberikan sanksi seberat beratnya kepada BPN. Projo mengacu pada pasal 280 terkait pelanggaran Pemilu.
"Kalau untuk caleg bisa didiskualifikasi. jadi kita tidak berlebihan. karena, kita malu punya capres dari yang produksi hoaks. kalau bisa mereka ganti, ganti saja capresnya begitu lho," cetusnya.
"Jadi ini menurut kita perbuatan yang sangat memalukan dan merusak demokrasi. Ini harus diproses pelanggaran pemilunya, pidana pemilunya maupun secara administrasi nanti kita serahkan kepada Bawaslu sajalah. Atau gakumdunya. Kita punya bukti fair video, video komentar 2 dari Fadli Zon, Hanum Rais, capture-capture juga termasuk media online," tutup Freddy.
Baca juga:
Tindaklanjuti pelaporan hoaks Ratna Sarumpaet, TKN Jokowi sambangi Bawaslu
Polisi sebut Amien Rais negarawan, jadi diperlakukan dengan hormat
Dalami rencana Ratna ke Chile, Polisi periksa Plt Kadis Pariwisata DKI selama 4 jam
Polisi klaim kantongi izin pengadilan minta rekam medis Ratna dari RS Bina Estetika
Polisi tambah CCTV di ruang tahanan Ratna Sarumpaet