Dipecat Demokrat, Ambar Tjahyono belum terima surat pemecatan
Ambar menuding surat keputusan pemecatan dari Partai Demokrat tersebut merupakan suatu hal yang sangat subjektif.
Anggota DPR dari Partai Demokrat Ambar Tjahyono mengaku belum menerima surat resmi pemecatan dirinya sebagai anggota partai sekaligus sebagai anggota DPR RI yang diraihnya pada Pemilihan Umum Legislatif 2014. Ambar dipecat lantaran dikabarkan telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan AD, ART, kode etik dan Pakta Integritas Partai Demokrat.
"Saya sampai saat ini belum menerima surat pemberhentian dari DPP Partai Demokrat. Saya justru tahu pemecatan tersebut dari media massa," kata Ambar Tjahyono, seperti dilansir dari Antara, Sabtu, (25/10).
Ambar menuding surat keputusan pemecatan dari Mahkamah Partai Demokrat tersebut merupakan suatu hal yang sangat subjektif lantaran memilih Roy Suryo. Bahkan proses pengambilan keputusan tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel karena mengabaikan bukti dan fakta hukum.
"Roy Suryo yang akan menggantikan kursi saya di DPR merupakan salah satu anggota Mahkamah Partai Demokrat, sehingga hal ini menjadi terkesan subjektif. Fakta hukum dari KPU dan Bawaslu juga tidak digunakan," katanya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini dirinya akan menemui Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membicarakan hal tersebut.
"Saya juga akan mengirim surat resmi kepada Edhie Baskoro Yudhoyono sebagai Sekjen Partai Demokrat dan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya.
Ambar mengaku hingga saat ini masih akan menunggu perkembangan dari Partai Demokrat dan belum akan menempuh langkah hukum.
"Permasalahan di tubuh partai seharusnya diselesaikan secara internal tanpa harus keluar publik," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan untuk melaporkan Roy Suryo atas kasus pencemaran nama baik.
"Publik harus tahu mana yang benar dan mana yang salah. Saya tidak mempertahankan jabatan tetapi mempertahankan kebenaran yang sebenarnya," tukasnya.