Diskusi dengan LPSK, Ini 5 Hal yang Dibahas Tim Hukum Prabowo-Sandi
"Saya menangkap ada lima hal dalam diskusi tadi, bagian pertama karena kami datang untuk meminta advice, maka kemudian diberikan beberapa advice," kata Bambang Widjojanto.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019 sore ini menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Juru Bicara LPSK, Rully Novian menyampaikan bahwa pembicaraan pihaknya dengan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi masih sebatas legalitas lembaga itu untuk melindungi saksi dalam sengketa pemilu.
Mengingat selama ini diketahui, kewenangan LPSK hanya melindungi saksi dan korban tindak pidana.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Kenapa SBY memberi lukisan kepada Prabowo? "Ini Pak Prabowo keyakinan saya atas pemipin kita mendatang, atas harapan saya, dan juga doa kita semua agar Pak Prabowo kokoh kuat seperti batu karang ini memajukan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum dan keadilan, dan tugas-tugas lain yang diemban oleh beliau nanti. Semoga berkenan," imbuh SBY.
-
Apa yang Prabowo pantau di IKN? Dalam kunjungan itu, Prabowo turut memantau langsung perkembangan pembangunan Istana Negara dan mendengarkan paparan oleh Tim Kontruksi IKN di lapangan yang berkaitan dengan lokasi dilaksanakannya upacara HUT RI mendatang.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang disepakati Prabowo dan KWI? Menurut laporan Antara, Prabowo bersama Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo dan pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat Pemilihan Umum 2024 harus berjalan jujur, adil, damai, dan rukun.
"Kita mendapat kedatangan kawan-kawan dari Kuasa Hukum 02 yang sebetulnya baik sekali karena sebagaimana yang telah disampaikan sebagai bagian dari catatan pengalaman LPSK dalam memberikan perlindungan saksi dan korban. Diskusinya hanya sebatas itu tadi dan diakhiri dengan Salat Maghrib," ujar Rully di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Sabtu (15/6).
Rully menuturkan, bahwa hal itu perlu dilakukan komunikasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentunya diskusi ini juga harus dikoordinasikan dengan Mahkamah Konstitusi sebagai penyelenggara gugatan pilpres ini, sementara seperti itu," tutur Rully.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut ada lima hal yang dibicarakan. Salah satunya mengenai permintaan masukan pihaknya kepada LPSK.
"Saya menangkap ada lima hal dalam diskusi tadi, bagian pertama karena kami datang untuk meminta advice, maka kemudian diberikan beberapa advice. Dalam advice itu tentu ada keterbatasan yang dimilik oleh LPSK. Tapi poin kedua yang menarik apakah kita bisa keluar dari jebakan keterbatasan itu. Sehingga kemudian dicoba di-exercising beberapa kemungkinan," papar Bambang.
©2019 Merdeka.com/liputan6.com
Bambang juga mengungkapkan, untuk membebaskan rasa takut para saksi itu bisa dengan menggunakan terobosan-terobosan yang selama ini kerap digunakan LPSK, yakni melindungi identitas saksi atau korban.
"Kami tadi mendengarkan dengan sangat baik. Di LPSK ini lembaga yang luar biasa ini pernah melakukan terobosan yang jarang sekali terdengar, misalnya saja bisa dilakukan proses pemeriksaan dengan teleconference, bisa dilakukan dengan menutup sebagian informasi yang ada pada saksi tersebut untuk melindungi kepentingan saksi," jelas Bambang.
"Bahkan tadi ada pengalaman pemeriksaan menggunakan tirai. LPSK sudah melakukan itu. Nah ini menurut saya hal-hal yang penting. Pengalaman-pengalaman LPSK kami jadikan catatan," lanjutnya.
Poin keempat merupakan harapan Bambang untuk menyingkirkan hambatan yang nampak di depan. Bambang berharap, dalam hal ini MK bisa menginstruksikan agar LPSK melindungi saksi dan ahli dalam gugatan pilpres ini.
Menurut Bambang hal itu memiliki kemungkinan terjadi dengan asumsi dasar untuk melindungi Konstitusi, yakni tercapainya pemilu jujur dan adil.
"Nah mudah-mudahan keterbatasan ini bisa diterobos. Kalau saja Mahkamah Konstitusi itu justru memberikan poin strategisnya yang justru jauh lebih besar. Misalnya ya apakah mungkin Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada LPSK untuk melindungi saksi-saksi yang diajukan dan kendati ada keterbatasan soal pidana, tapi Mahkamah ingin mewujudkan pemilu yang adil dan jujur maka dipandang perlu kesaksian-kesaksian yang bisa mewujudkan keadilan dan kejujuran itu dilakukan," harap Bambang.
"Jadi ada yang disebut dengan constitutional important argument yang dipakai sebagai dasar. Mungkin kalau yang melakukan itu Mahkamah maka LPSK akan punya potensi untuk mendalami itu. Karena punya sistem di dalamnya," imbuh Bambang.
Maka untuk bisa direalisasikannya hal itu, Bambang mengaku pihaknya akan menyurati MK supaya menginstruksikan LPSK untuk melindungi saksi dan para ahli dalam sengketa pilpres kali ini.
"Itu sebabnya berdasarkan advice yang diberikan, kami memutuskan akan membuat surat kepada Mahkamah Konstitusi. Mudah-mudahan surat ini bisa membuat respons dan bisa memastikan proses di Mahkamah Konstitusi itu dalam pemeriksaan saksi-saksi dan ahli betul-betul para saksi dan ahli itu dibebaskan dari rasa takut," kata Bambang.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)