DKPP Imbau Partai Politik Tertibkan Administrasi Silon dan Sipol
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, ketidaktertiban administrasi silon dan sipol tidak hanya menyulitkan, tapi juga mengganggu kerja penyelenggara pemilu.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengimbau seluruh partai politik untuk menertibkan administrasi sistem informasi pencalonan (Silon) dan sistem informasi partai politik (Sipol) mereka agar tidak menyulitkan penyelenggara pemilu.
Anggota DKPP Alfitra Salamm mengatakan, ketidaktertiban administrasi silon dan sipol tidak hanya menyulitkan, tapi juga mengganggu kerja penyelenggara pemilu.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Apa yang didemo Mayjen Purn Sunarko di KPU? Soenarko menjelaskan, tuntutan yang akan disuarakan adalah mendesak agar KPU tidak mengumumkan hasil pemilu yang dianggapnya curang. Soenarko pun berharap, aksinya nanti bisa menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
"DKPP mengimbau semua partai politik untuk menertibkan administrasi silon dan sipol. Ini tidak hanya menyulitkan, tetapi bisa jadi mengorbankan penyelenggara pemilu," kata Alfitra dilansir Antara, Selasa (2/9).
Administrasi silon dan sipol yang tidak tertib, lanjut Alfitra bisa menimbulkan salah penafsiran. Lebih parah lagi, penyelenggara pemilu salah mengambil kebijakan karena silon dan sipol.
"Jadi kami mengimbau semua partai menertibkan silon maupun sipol, sehingga tidak lagi ada salah penafsiran dan kebijakan. Ini untuk semua partai," katanya.
DKPP tidak hanya memberikan imbauan soal silon dan sipol saja pada parpol dan peserta pemilu. Sebelumnya, DKPP juga mengingatkan pada situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini kewajiban soal protokol kesehatan bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati mengatakan peserta Pemilihan kepala daerah serentak 2020 pun juga dituntut hal yang sama dengan penyelenggara pemilu, yakni kewajiban untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pilkada pada masa pandemi Covid-19, tidak boleh ada kerumunan massa. Ini akan mustahil terlaksana jika hanya dibebankan kepada pundak penyelenggara saja, harus ada dukungan dari peserta pemilu juga,” kata Ida Budhiati.
Peserta pemilu yang taat regulasi, termasuk protokol kesehatan Covid-19, menjadi salah satu syarat untuk pemilu berintegritas. Oleh karena itu, Ida berharap peserta pemilu di Pilkada Serentak 2020 ini patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.
(mdk/ray)