Fadli Soroti Blunder Jokowi, dari Pembebasan Ba'asyir Hingga Ekonomi Nyungsep
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandi, Fadli Zon menyoroti sejumlah kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang blunder. Pertama soal pembebasan ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang hingga kini pembebasannya tidak jelas.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandi, Fadli Zon menyoroti sejumlah kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang blunder. Pertama soal pembebasan ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang hingga kini pembebasannya tidak jelas.
Hal itu disampaikan Fadli Zon saat diskusi bertajuk 'Jelang Pilpres Jokowi Blunder dan Panik'? di Kantor Sekretaris Nasional Prabowo-Sandi, Jalan Hos Cokroaminoto No 93, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang terjadi pada sapi Presiden Jokowi di Blora? Tampak sapi tersebut mengamuk saat akan disembelih Dalam video yang diunggah akun YouTube Liputan6, tampak saat akan disembelih, muka sapi itu ditutup dengan sebuah kain. Diketahui, sapi tersebut mengamuk saat warga berupaya menjatuhkannya untuk kemudian disembelih.
"Blunder lain termasuk soal Buni Yani, Abu Bakar Ba'asyir. Mungkin mereka berpikir ada game changer karena mungkin mereka berpandangan atau pembisik-pembisik bahwa sebagian besar umat Islam enggak dukung petahana maka harus dicari caranya, caranya bebaskan Ustaz Abu Bakar," ucap Fadli.
Namun, cara itu gagal. Sebab pembebasan terpidana terorisme itu langsung disoroti negara Australia. Pembebasan Ba'asyir pun menjadi tidak jelas.
"Ternyata menimbulkan kontroversi, baru dinyatakan PM Aussie saja langsung mengerut, konon katanya itu di-WA (WhatsApp) dan langsung blunder. Terus dapat gelar Cak Jan.. (Cak Jancuk)," sambung Fadli.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, Jokowi kerap melakukan blunder. Fadli lantas menyoroti keadaan ekonomi yang di janjikan meroket hingga 7 persen.
"Hampir setiap hari ada blunder yang diciptakan yang menurut saya sebagian masuk hoaks, termasuk bagaimana ekonomi akan meroket ternyata nyungsep," ujar Fadli.
"Dan apa yang dijanjikan 7-8 persen ternyata hanya 5 persen. Itu pun komanya nggak tercapai. Target 5,4 tercapai 5,1. Jadi tidak pernah ada yang tercapai dari target itu," lanjutnya.
Fadli memandang, kebijakan Jokowi yang blunder disebabkan elektabilitasnya yang mandek. Sehingga, Jokowi mencari cara yang ternyata salah kaprah. Menurutnya, masyarakat saat ini mudah melihat kebijakan Jokowi yang blunder lewat media online dan media sosial.
"Tidak bisa lagi dikontrol oleh kekuasaan jadi info berjalan begitu cepat. Jadi kalau mereka mau mengontrol dan gunakan pasal ITE saya kira ini juga akan blunder. Jadi blunder after blunder jadi menurut saya akan semakin dorong elektabilitas dia turun," pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah memastikan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir batal dibebaskan jika tak mengakui Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini disampaikan langsung Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Ya kalau tidak ada sesuatu yang berubah (tak mau mengakui Pancasila dan NKRI) dari pikiran beliaunya ya begitu (batal dibebaskan)," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/1).
Mantan Panglima TNI ini menegaskan, syarat menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila bagi narapidana yang akan dibebaskan bersifat final. Sebagaimana tercantum dalam dalam Pasal 84 huruf d ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2018.
"Kan sudah kita jelasin tergantung kembali kepada beliaunya, karena negara sudah mengatakan tidak ada yang bisa dinegosiasikan terhadap NKRI dan Pancasila. Itu kunci," kata Moeldoko.
Baca juga:
Fadli Zon Nilai Video Dukungan untuk Prabowo di Gedung PBB Bentuk Kreativitas
Fadli Zon Sindir Jokowi Lewat Kisah Petruk: Ngomong Salah, Pakai Baju Salah
Fadli Zon: Baru Sekarang Kita Temukan Presiden Bacanya Doraemon & Shinchan
Prabowo Banyak Membaca Isu-Isu dan Berita Terkait Materi Debat
Fadli Zon Nilai Penurunan Harga BBM untuk Curi Simpati Rakyat
Tak Merasa Sindir Mbah Moen, Fadli Zon Tolak Minta Maaf Soal Puisi