Fadli tuding pencatutan nama Jokowi pengalihan isu kontrak Freeport
Sebab, kata dia, selama menjadi Menteri ESDM banyak keuntungan yang diberikan Sudirman pada Freeport.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding Menteri ESDM Sudirman Said mengalihkan isu dengan menuduh ada pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Sebab, kata dia, selama menjadi Menteri ESDM banyak keuntungan yang diberikan Sudirman pada Freeport.
"Justru memberikan rekomendasi yang menguntungkan Freeport yang dilakukan perpanjangan kontrak selama 6 bulan. Jangan-jangan ini hanya pengalihan isu terkait perpanjangan kontrak tersebut," ujar Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Fadli juga meminta anggota DPR yang dituduh Sudirman juga bisa melaporkan balik Menteri ESDM itu. "Menurut saya Anggota DPR bisa melaporkan balik, karena ini sesuatu pencemaran nama baik," kata Fadli.
Seperti diketahui sebelumnya Sudirman menyebut, ada politisi yang mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), untuk menjadi penghubung agar perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu memperoleh perpanjangan izin operasi pasca berakhirnya kontrak karya (KK) pada 2021. Sebagai kompensasi, politisi tersebut meminta jatah saham di Freeport.
Saat ini Freeport diwajibkan melepas 10,64 persen sahamnya sebagai implementasi dalam Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Sudirman mengungkapkan, Presiden Jokowi pun dikabarkan marah besar namanya dicatut. Namun Sudirman tidak berani membeberkan nama politikus yang dimaksud.