Fadli Zon Nilai Gugat Hasil Pemilu ke MK Tindakan Sia-Sia
Berdasarkan pengalaman Pilpres 2014, kata Fadli, MK tidak menggubris bukti-bukti yang diajukan. Bahkan beberapa bukti legal juga tidak diperiksa.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon menegaskan, pihaknya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani masalah kecurangan Pemilu. Sebab, dia menilai, sia-sia saja membawa perkara ke MK.
"Tetapi jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu. Jadi prosedur yang begitu panjang tidak ada satu bukti pun yang dibuka padahal waktu itu sudah diperiksa," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Berdasarkan pengalaman Pilpres 2014, kata Fadli, MK tidak menggubris bukti-bukti yang diajukan. Bahkan beberapa bukti legal juga tidak diperiksa.
"Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tapi tidak ada satu box pun yang dibuka MK," ungkapnya.
"Jadi MK itu enggak ada gunanya dalam persoalan memberikan judgement soal Pemilu karena pengalaman yang lalu. Saya yakin Pak Prabowo dan Pak Sandi tak akan tempuh jalan MK," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak akan membawa masalah pemilu ke ranah Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan oleh Juru Kampanye Nasional BPN, Mohamad Syafi'i. BPN merasa MK sudah tak lagi menjalankan amanah konstitusi.
"(Akan tempuh jalur MK?) enggak-enggak. MK enggak," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
Baca juga:
Soal Surat Wasiat, Sandiaga Sebut Prabowo Ingin Semua Dalam Koridor Hukum
KPU Siap Adu Data Suara Pilpres 2019 dengan BPN Prabowo-Sandi
Fadli Zon: Surat Wasiat Ekspresi Spontan dari Pak Prabowo
Bawaslu: Penghitungan Suara Tetap Sah Meski BPN Prabowo Tarik Saksi
Ratusan Petugas KPPS Tewas, MER-C Desak KPU Hentikan Penghitungan Suara
Di Sumatera Barat, Prabowo Raih 2.936.719 Suara dan Jokowi 40.225 suara