Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK
"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Dalam sidang hari kedua ini Firli Bahuri sebagai terperiksa tak hadir.
Firli Bahuri Mangkir Lagi di Sidang Etik Dewas KPK
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Namun, dalam sidang hari kedua ini Firli Bahuri sebagai terperiksa tak hadir.
"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Kamis (21/12).
Selain sidang etik, Firli Bahuri diketahui hari ini akan diperiksa tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Firli Bahuri sebagai tersangka akan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12).
Tercatat pemeriksaan ini adalah kali ketiga bagi Firli, usai menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK pada penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021 atau terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, di lantai 6 gedung Bareskrim) Jam 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Firli Bahuri Dipastikan Tidak Hadir
Ian Iskandar kuasa hukum Firli Bahuri, memastikan kliennya tidak hadir dalam pemeriksaan ketiga sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK atas penangan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021, Kamis (21/12).
Ian Iskandar mengatakan kliennya meminta pemeriksaan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri ditunda.
"Iya, itu kan kami minta tunda," kata Ian saat dikonfirmasi wartawan.
Ian pun mengklaim kalau permohonan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka telah dilayangkan ke penyidik agar bisa dijadwalkan kembali.
“Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya,” sebut Ian.
Sementara terkait alasan, Ian hanya mengaku kalau kliennya ada agenda lain di KPK. Meski demikian diketahui kedatangan Firli disebut untuk memenuhi panggilan pemeriksaan etik oleh Dewas KPK.
“Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK. Ya rencananya begitu (Panggilan Dewas) kan tidak bisa bersamaan (dengan pemeriksaan oleh polisi). Cek aja ke KPK,” tuturnya.