Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Sidang putusan Firli akan berlangsung pukul 11.00 WIB secara terbuka.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang putusan etik ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri hari ini. Sidang putusan itu pun akan tetap berlanjut tanpa kehadiran Firli nantinya.
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan sikap Dewas dalam hal ini tidak mempermasalahkan keabsenan Firli. Sebab disaat yang bersamaan juga Firli sedang diperiksa di Bareskrim Mabes Polri dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, dalam beberapa kali pemanggilan oleh pihaknya untuk dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan SYL yang sedang berperkara di KPK sering kali mangkir.
"Enggak hadir juga enggak apa-apa selama ini beliau juga kan tidak hadir," kata Albertina di gedung Dewas KPK, Rabu (27/12).
Ia menyebut nantinya sidang putusan Firli akan berlangsung pukul 11.00 WIB secara terbuka. Sidang putusan itu akan dipimpin oleh 5 orang Majelis Dewas.
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL. Kedua terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Sidang vonis etik Firli Bahuri ini berbarengan dengan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.