VIDEO: Jadi Rakyat Jelata, Firli Sampaikan Permohonan Khusus ke Jokowi
Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Jadi Rakyat Jelata, Firli Sampaikan Permohonan Khusus ke Jokowi
Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat karena tak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK era Firli sedianya habis pada 20 Desember 2023. Namun, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun hingga 2024.
Firli mengaku, dirinya juga sudah menyampaikan kepada Dewas KPK perihal pengunduran dirinya. Selain kepada Dewas, Firli menyebut surat pengunduran diri dari jabatan pimpinan KPK sudah dia serahkan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).