Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK. Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat karena tak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK era Firli sedianya habisa pada 20 Desember 2023. Namun berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang satu tahun hingga 2024.
"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan, tapi saya memastikan saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).
"Saya mohon kepada bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami," Firli menambahkan.
Firli mengaku dirinya akan menjalani kehidupan tanpa jabatan. Firli meminta izin bisa melanjutkan kehidupan sebagai seorang purnawirawan Polri dan rakyat jelata.
"Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli.
Firli juga meminta maaf jika saat menjabat komisioner lembaga antirasuah dirinya memiliki salah.
"Sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf, atas segala kesalahan saya. Kami terus berupaya untuk sempurna. Kami terus berupaya untuk menjadi putih. Lebih dari pada sekadar putih," Firli menandaskan.
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK. Firli mundur dari jabatan komisioner lembaga antirasuah lantaran terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo dan penerimaan gratifikasi.
Firli mengaku mengundurkan diri karena sudah genap empat tahun menjabat pimpinan KPK.
"Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya dan saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saaya," ujar Firli di Gedung ACLC KPK.