Firli Bahuri Tetap Tak Hadiri Sidang Etik Meski Datangi Gedung Dewas KPK, Ini Alasannya
Firli juga menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Firli juga menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK. Meski hadir ke kantor Dewas KPK, namun Firli Bahuri tetap tak menghadiri sidang pelanggaran etik.
ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12).
Firli mengaku kehadirannya di Gedung ACLC hanya ingin bertemu dengan Dewas KPK dan mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK. Firli juga menyebut surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Dalam rangka genap 4 tahun saya melaksanakan tugas sebagai ketua KPK, periode 2019- 2023, sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli.
Firli menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Jokowi karena telah mempercayakan lembaga antirasuah dipimpin olehnya selama 4 tahun. Menurut Firli, tak mudah dalam memimpin lembaga antirasuah selam empat tahun.
"Khususnnya kepada bapak presiden yang telah mempercayakan kepada saya 4 tahun memimpin KPK. Karena kita sadar selama 4 tahun bukanlah pekerjaan mudah apalagi bangsa kita mengalami pandemi Covid-19," kata Firli.
Firli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Selengkapnya"(Firli Bahuri) Tidak (hadir)," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris
Baca SelengkapnyaFirli sudah tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 09.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSidang pelanggaran etik itu digelar pada hari ini.
Baca SelengkapnyaFirli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan ketiga Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca Selengkapnya