Fadli Zon Nilai Tarik Ulur Pembebasan Ba'asyir Blunder Jokowi
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding, rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir adalah blunder. Dia melihat, ada manuver Jokowi untuk mendapatkan dukungan suara umat Islam.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding, rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir adalah blunder. Dia melihat, ada manuver Jokowi untuk mendapatkan dukungan suara umat Islam.
Hal itu karena melihat ketidaksinkronan Menkopolhukam Wiranto dengan Penasihat Hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra. Bahwa pembebasan Ba'asyir masih dikaji pemerintah.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Sebagai informasi, turut mendampingi Presiden dalam kegiatan ini adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Gubernur Jambi Al Haris, dan Pj. Bupati Merangin Mukti.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
"Tapi menurut saya malah blunder, sekarang antara mereka sendiri itu pernyataan-pernyataannya berbeda pro dan kontra ya, kemudian iya akan dibebaskan kemudian ada juga yang mengatakan belum tentu dan sebagainya," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (22/1).
Awalnya, Jokowi dan penasihat hukumnya, Yusril Ihza Mahendra sepakat untuk membebaskan Ba'asyir tanpa syarat, dengan alasan kemanusiaan. Namun belakangan, Menko Polhukam Wiranto menegaskan, pembebasan tersebut sedang dikaji.
Menurut Fadli Zon, kasus Ba'asyir malah menjadi mainan politik kubu 01. Seakan membuat pembebasan demi kemanusiaan. Menurut Fadli, harusnya kembali ke kasus hukum bahwa Ba'asyir bisa mengajukan bebas bersyarat pada Desember 2019.
"Jelas-jelas dong framingnya adalah menjadikan kasus ini bukan kasus hukum, harusnya kasus hukum saja misalnya harus bebas bersyarat atau boleh bebas bersyarat," tandasnya.
Baca juga:
Mempertanyakan Landasan Hukum Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir
Cinta Tanah Air Abu Bakar Ba'asyir Tak Harus Diikat Lewat Secarik Kertas
Setelah Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Tetap Diawasi Polri
Pembebasan Ba'asyir, Pemerintah Masih Pertimbangkan Aspek Ideologi dan Hukum
Pengacara: Abu Bakar Ba'asyir Ingin Indonesia Diatur Secara Islam
Ponpes Al Mukmin Solo Siapkan Penyambutan Abu Bakar Ba'asyir