Fadli Zon sebut justru KPU yang ingin revisi UU Pilkada
Revisi ini kata Fadli bukan untuk kepentingan Golkar semata.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, usulan terkait revisi UU Pilkada justru datang dari Komisi Pemilihan Umum. Revisi ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah perpecahan Partai Golkar semata, akan tetapi seluruhnya.
"Ketika kita konsultasi dengan KPU dan Menteri Dalam Negeri, bahkan isu itu datangnya dari KPU. Juga tidak ada sanggahan maupun penolakan dari fraksi-fraksi yang ada. Itu adalah fakta dan tertulis di dalam rapat konsultasi, bukan pendapat pribadi," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5).
Dia menambahkan, dalam rapat konsultasi dengan KPU dan Mendagri, revisi pada UU Pilkada hanya salah satu opsi yang ditawarkan saja. Revisi UU Pilkada tersebut mengacu pada permasalahan banyak partai, bukan hanya Golkar.
"Tapi memang sewaktu-waktu nanti kalau terjadi perselisihan mungkin melibatkan banyak partai, ini tidak ada payung hukumnya dalam undang-undang. Makanya ya yang mengusulkan itu dari KPU sendiri, bukan kami," ujarnya.
Di sisi lain memang jika UU Pilkada tidak direvisi, permasalahan akan menjalar ke berbagai partai.
"Syukur-syukur masalah ini kan bisa inkracht, kalo inkracht kan ya bisa selesai dengan cepat. Bisa islah juga selesai. Kalau inkracht atau islah kan selesai satu partai, tapi partai lainnya bagaimana?" ungkapnya.