Gagal jadi cawali, Achmad Purnomo rela wakil FX Rudy lagi
Bahkan dalam beberapa kesempatan wawancara dengan media, Purnomo enggan untuk menjadi calon wakil wali kota lagi.
Dewan Pimpinan Pusat PDIP telah memberikan rekomendasi untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Kota Solo kepada incumbent FX Hadi Rudyatmo (Rudy). Sementara bakal calon lainnya Achmad Purnomo, yang juga mendaftar melalui partai yang sama justru menyusul mendapatkan rekomendasi sebagai calon wakil wali kota.
Mendengar keputusan DPP PDIP tersebut, Achmad Purnomo yang saat ini masih menjabat wakil wali kota Solo tersebut mengaku terkejut sekaligus kecewa. Hal itu karena saat mendaftar pilkada beberapa lalu, dirinya hanya mendaftar sebagai calon wali kota. Bahkan dalam beberapa kesempatan wawancara dengan media, dia enggan untuk menjadi calon wakil wali kota.
"Sebenarnya saya terkejut, sekaligus kecewa. Karena tidak sesuai dengan mekanisme penjaringan yang dilakukan oleh partai. Kalau saya kecewa itu tentu wajar saya kira dan manusiawi," ujar Purnomo, saat ditemui wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (26/7).
Meski demikian Purnomo mengaku legawa dan bisa menerima keputusan partai tersebut. Sebagai petugas dan kader partai dirinya akan setia dan menerima jika ditugaskan di posisi mana pun.
"Sebagai kader partai saya harus patuh dan siap, Bismillah saya tidak ragu lagi," tandasnya.
Purnomo menambahkan, pekan depan dirinya bersama Rudy dipanggil Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri untuk diberikan pengarahan. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Rudy untuk keperluan tersebut. "Saya sudah ditelepon pak Rudy, sebelum beliau menghadap bu Mega kemarin, pekan depan kita dipanggil ke DPP PDIP," katanya.
Saat ditanyakan kesiapannya untuk maju lagi bersama Rudy, Purnomo mengaku baru akan melakukannya setelah surat resmi rekomendasi dari DPP turun. "Kesiapan tentu ada, strategi, pembentukan tim sukses dan lainnya saya kira seperti biasanya. Tim pemenangan pemilu kan masih ada," ucapnya.
FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo hingga saat ini masih menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota Solo. Jabatan keduanya akan berakhir 28 Juli 2015 mendatang. Dengan turunnya rekomendasi tersebut keduanya akan berpasangan dalam pilkada 9 Desember mendatang. Dengan turunnya rekomendasi tersebut Achmad Purnomo sekaligus menyingkirkan 4 kandidat cawawali yang sudah mendaftar melalui PDIP yakni Ketua PC NU Solo, Hilmy Akhmad Sakdilah, Hartanti, Rahmad Wahyudi dan Ginda Ferachtriawan.