Ganjar Pilih Berada di Luar Pemerintahan Ketimbang Gabung jadi Menteri Prabowo-Gibran
Ganjar Pranowo lebih memilih berada di luar pemerintahan dibanding mengisi jabatan menteri Kabinet Prabowo-Gibran.
Ganjar berterimakasih kepada pihak yang menawarkan posisi menteri terkait wacana pembentukan koalisi besar oleh parpol yang mengusung Prabowo-Gibran
Ganjar Pilih Berada di Luar Pemerintahan Ketimbang Gabung jadi Menteri Prabowo-Gibran
Calon Presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo lebih memilih berada di luar pemerintahan dibanding mengisi jabatan menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
- Ganjar Deklarasi Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengamat: Mestinya Ada di Parlemen
- Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri, Ganjar Ingatkan ‘Politik Akomodasi’ Tak Langgar UU
- Ganjar Menolak Bergabung ke Pemerintahan Prabowo, Gibran: Siapa yang Menawarkan?
- Ganjar: Saya Tebak Pak Jokowi Pasti Pilih Nomor 2
Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) itu beralasan keputusan itu agar mekanisme check and balance terhadap pemerintah terjaga. Salah satu tujuan utama mekanisme ini adalah untuk menghindari pemusatan kekuasaan pada satu lembaga saja.
"Kalau saya berada di luar mungkin itu jauh lebih baik karena check and balance pasti akan terjadi," kata Ganjar dalam keterangan resmi, Selasa (26/3).
Ganjar menilai tawaran posisi menteri itu lebih baik ditujukan kepada parpol yang berada di koalisi pengusung Prabowo-Gibran karena akan lebih fair. Selain itu, cukup banyak jumlah parpol yang berada di paslon 02.
“Saya sampaikan terima kasih, lebih baik diberikan kepada pemenang untuk sebebas-bebasnya memilih dan jauh lebih baik kalau kelompok yang sudah mendukung itu yang diutamakan bukan saya, tidak fair," ucap dia.
merdeka.com
"Lebih banyak yang hebat di kelompoknya masing-masing apalagi kalau kita lihat banyak sekali tim atau partai politik yang mendukung paslon, pasti juga punya harapan,” sambungnya.
Ganjar menyebut, lebih ‘respect’ jika memberi keleluasaan kepada paslon pemenang Pilpres 2024 untuk menentukan kabinet dan lebih baik bila dirinya berada di luar pemerintahan agar demokrasi sehat.
Oleh karena itu, dia tetap menjalin komunikasi dengan para relawan Ganjar-Mahfud di dalam negeri dan di luar negeri untuk melakukan berbagai kegiatan, untuk mewujudkan ide atau gagasan dengan memperhatikan realita yang berlangsung di tengah masyarakat.
Misalnya, relawan Ganjar-Mahfud di Amerika Serikat (AS) telah melaksanakan pendidikan politik secara rutin agar rakyat melek politik.
“Saya bilang kepada relawan, ayo politik bisa agung kalau kita punya integritas yang tinggi, punya niat baik yang sama. Politik menjadi hancur kalau kita hanya bicara kekuasaan,” ucapnya.
Ganjar menuturkan, akan kembali menjadi rakyat biasa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) yang dijadwalkan pada 22 April mendatang.
Dia bersama para relawan akan melakukan kegiatan berbasis komunitas di bidang pendidikan politik, lingkungan, penguatan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat miskin melalui pendidikan.
Pada kesempatan itu, Ganjar menyampaikan pesan kepada relawan dan pemerintahan yang akan datang. Dia berterimakasih kepada relawan pendukung Ganjar-Mahfud dan menegaskan, tidak ada perjuangan yang sia-sia.
“Tapi takdir, Allah sudah tentukan. Maka ada banyak yang bisa kita kerjakan untuk rakyat sehingga siapa pun yang ditetapkan oleh KPU dan itu menang, Oktober dia dilantik. Berikan mereka kesempatan untuk memerintah dan kita bisa memberikan dukungan dengan cara macam-macam, yang baik. Kita dukung, yang tidak baik kita kritik dan yang berkuasa kalau dikritik telinganya enggak boleh tipis, karena itu kecintaan kita pada Republik,” pungkas Ganjar.
Hasil Pilpres 2024
Seperti diketahui, pada 20 Maret 2024 KPU mengumumkan Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara. Sementara itu, paslon nomor 01 menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara.
Selanjutnya, Ganjar-Mahfud mengantongi 27.040.878 suara. Pasca pengumumuan KPU itu, paslon nomor 03 dan paslon nomor 01 mengajukan gugatan ke MK.