Gerindra Nonaktifkan Andi Merya Nur dari DPD Sultra Usai Jadi Tersangka Suap
DPD Gerindra Sultra tengah melakukan konsultasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk proses lebih lanjut mengenai status Bupati Kolaka Timur sebagai kader.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa kasus hukum yang menimpa Bupati Kabupaten Kolaka Timur Andi Merya Nur tidak berkaitan dengan partai.
"Jadi saya sampaikan ini masalah pribadi dari Bupati Koltim sendiri dan tidak ada kaitannya dengan partai," kata Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar di Kendari, Rabu (29/9).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang diterima oleh Bupati OKU Timur? Bupati OKU Timur Lanosin, M.T. meraih penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diserahkan melalui Gubernur Sumsel Herman Deru di Desa Srimulyo, Madang Suku II, Sabtu (16/9).
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menonaktifkan sementara status Andi Merya sebagai salah wakil ketua DPD Partai Gerindra Sultra. Hal itu telah disampaikan di hadapan seluruh pengurus Partai Gerindra Kabupaten Kolaka Timur.
Dia menyampaikan saat ini DPD Gerindra Sultra tengah melakukan konsultasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk proses lebih lanjut mengenai status Bupati Kolaka Timur sebagai kader.
Dalam konsultasi tersebut, ke depan akan ada dua opsi yang bakal diputuskan pertama apakah dinonaktifkan langsung atau Andi Merya Nur diminta mundur.
"Kami juga ingin menepis isu yang beredar bahwa kami disebut sebagai partai habis manis sepah dibuang. Kami menghormati proses hukum yang berlangsung," ujar dia menegaskan.
Sebelumnya, pada Selasa (21/9) sekitar pukul 20.00 WITA, KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) bersama lima orang lainnya di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Atas kasus itu, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Bupati dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR).
KPK menetapkan kedua tersangka terkait dua proyek pekerjaan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Timur. Atas proyek itu, Bupati Kolaka Timur diduga meminta uang Rp250 juta dari Kepala BPBD setempat.
"Sebagai realisasi kesepakatan, AMN diduga meminta uang sebesar Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan AZR itu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9).
Untuk proses penyidikan, KPK menahan Andi Merya dan Anzarullah untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 22 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021 di Rutan KPK.
Andi Merya Nur selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Gubernur Sultra Sebut Kasus Bupati Kolaka Timur Ranah Penegak Hukum
KPK Bakal Selisik Peruntukan Uang Suap yang Diterima Bupati Kolaka Timur
KPK Tahan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur
Kronologi KPK Tangkap Tangan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur
Jadi Tersangka Suap Dana Hibah BNPB, Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur Ditahan KPK
KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Tersangka Suap Dana Hibah BNPB