Gerindra tegaskan hak angket cuma cari kesalahan Ahok
Jika panitia angket menemukan adanya kekeliruan maka tetap harus ditindaklanjuti.
Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta menegaskan tidak akan menjadikan hak angket sebagai akses untuk melakukan pemakzulan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Namun, jika panitia angket menemukan adanya kekeliruan maka tetap harus ditindaklanjuti.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni mengatakan, tidak akan merekomendasikan pemakzulan. Kalaupun ditemukan pelanggaran maladministrasi dan etika tetap harus dibahas dalam rapat paripurna.
"Kami tidak merekomendasikan pemakzulan. Kami kan hanya mencari temuan-temuan apa yang menjadi pelanggaran. Kalau memang ada pelanggaran, bisa kami laporkan," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/3).
Dia menambahkan, dalam rapat paripurna tersebut, semua fraksi memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapat. Untuk itu partainya akan membahas dengan anggota setelah mendengar laporan dari panitia angket.
"Setelah hasil angket diumumkan. Kami akan kumpul semua. Setiap fraksi kan mengemukakan pendapat. Tentu tidak bisa sama dengan fraksi lain-lain," tutup Ghoni.
Sebelumnya, Panitia angket DPRD DKI Jakarta berencana untuk melakukan rapat paripurna dengan seluruh anggota dewan. Tujuannya untuk memaparkan hasil penyelidikan mereka terhadap pengiriman RAPBD DKI Jakarta 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua panitia angket Muhammad Ongen Sangaji mengatakan, sejauh ini penyelidikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah selesai. Kini pihaknya hanya tinggal meminta pertimbangan tim ahli.
"Dugaan dan temuan-temuan sudah selesai, Rabu (25/3) kami panggil tim ahli. Kami (26/3) kami panggil tim ahli. Jumat (27/3) juga sama tim ahli. Mudah-mudahan Rabu (1/4) depan paripurna," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3).
Politisi Hanura ini menambahkan, tim ahli yang dipanggil akan menguasai tentang hukum tata negara, pemerintahan dan etika seorang pejabat. Dan ini memerlukan kajian atas temuan penyelidikan.
"Jadi Senin (30/3) bisa bahas kesimpulan dan Selasa (31/3) Rapat Pimpinan," ujarnya.
Mengenai rencana pemanggilan Basuki atau akrab disapa Ahok, Ongen menegaskan hal itu tidak perlu dilakukan. Karena selanjutnya akan diserahkan kepada Rapat Paripurna.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
"Diserahkan ke pimpinan. Nanti keputusan paripurna (soal hukum). Nggak ada pemanggilan Ahok. Kan udah ada saksi cukup," tutupnya.
Baca juga:
Dukung Ahok, NasDem minta kerja tim angket jangan diberi panggung
Ahok mulai bosan terus ditanya soal hak angket DPRD DKI
Panitia angket dinilai tak bisa bahas etika Ahok
Ahok kasihan pada pengamat yang salah paham soal anggaran UPS
Cerita Ahok-Prasetyo, 2 sahabat yang kini jadi musuh bebuyutan
Ahok: DPRD pakai Pergub biar gengsi hak angket tetap ada