Gerindra Usul Seleksi Dewan Pengawas KPK: Presiden Pilih 2, DPR 2 & Ada Ketua KPK
Gerindra, kata Desmond, mengusulkan agar pemilihan anggota Dewan Pengawas tidak hanya oleh Presiden melainkan juga dari DPR.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Revisi UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPR RI hari ini, Selasa (17/9) siang.
Dalam paripurna itu, Fraksi Gerindra menyampaikan catatan akan revisi UU KPK. Diketahui, sebanyak tujuh fraksi setuju, sementara tiga fraksi memberi catatan.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaedi Mahesa menyatakan adanya Dewan Pengawas KPK berpotensi melemahkan KPK. Sebab, ada potensi izin penyadapan ditolak.
"Kalau dewan pengawas semuanya diangkat oleh presiden pertama kali itu sama saja ada dua lembaga. Berarti ada administratif pimpinan KPK untuk melakukan penyadapan, ada surat menyurat izin perizinan. Berarti bisa ditolak. Kalau ini ditolak berarti ini kan melemahkan KPK," kata Desmond di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (17/9).
Gerindra, kata Desmond, mengusulkan agar pemilihan anggota Dewan Pengawas tidak hanya oleh Presiden melainkan juga dari DPR.
"Gerindra mengusulkan harusnya presiden memilih 2, DPR 2, satunya dari unsur pimpinan KPK. Ketua KPK (jadi) dewan pengawas, jadi tidak ada administrasi (izin sadap)," katanya.
Namun lantaran sudah kalah suara, Gerindra akhirnya hanya memberi catatan dalam rapat paripurna.
"Tidak ada dua kantor, jadi pimpinan KPK rapat dengan dewan pengawas memaparkan kami mau menyadap ini itu yang ideal. Maunya Gerindra, ini lah yang kami catat hari ini. Kalau kita voting udah kalah kami, sudah 7 fraksi itu (setuju)," tandas dia.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
DPR Sepakat Anggota Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden
Politikus PKS Usul Dewan Pengawas KPK Dipilih DPR
Revisi UU KPK, Penunjukkan Dewan Pengawas Belum Disepakati DPR
Soal Mandat KPK Diserahkan ke Presiden, Ini Kata Komisioner Terpilih 2019-2023
Komisioner KPK Mundur, Basaria Tetap Selesaikan Tugas Hingga Desember