Golkar akan beri sanksi kader 'mbalelo' dan minta Dedi tak pindah partai
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto meminta kader di Jawa Barat untuk mematuhi keputusan DPP, mengusung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Anggota DPR Daniel Muttaqien maju Pilgub Jawa Barat 2018.
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto meminta kader di Jawa Barat untuk mematuhi keputusan DPP, mengusung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Anggota DPR Daniel Muttaqien maju Pilgub Jawa Barat 2018.
"Dalam surat rekomendasi itu kan muncul item, seluruh kader harus mengikuti perintah DPP Golkar. Maka harus patuh. Tidak boleh ada kader yang tidak patuh," kata Wakil Sekretaris DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Jawa I Ratu Dian Hatifah saat dihubungi, Selasa (7/11).
Golkar sudah menyiapkan sanksi bagi kader yang tidak mengikuti arahan DPP di Pilgub Jabar. Ini karena kesolidan merupakan kunci utama dalam meraih kemenangan dalam kontestasi politik.
"Ada semacam sanksi, karena kan itu peraturan yang harus dilaksanakan dan disepakati oleh semua kader," katanya.
Secara pribadi dan institusi partai, Setya Novanto menurut Ratu sudah memerintahkan kepatuhan kader di seluruh tingkatan dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi dukungan untuk Ridwan Kamil–Daniel Muttaqien.
"Iya, Pak Setnov juga sudah perintahkan," tuturnya.
Terkait aksi penolakan yang muncul dari arus bawah Golkar Jabar dan pernyataan kesolidan dukungan kepada Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menurut Ratu, Setya Novanto tidak akan mengubah rekomendasi tersebut.
"Sikap Pak Setnov kukuh ya, bahwa elektabilitas Ridwan Kamil menjadi patokan utama dan memerintah seluruh kader untuk patuh memenangkan Ridwan Kamil," tandasnya.
Ratu mengimbau kepada Dedi Mulyadi agar tidak pindah partai, meski mendapat dukungan besar dari warga Jawa Barat dan calon partai pengusung seperti PDIP dan Hanura.
"Imbauan kami kepada Kang Dedi agar beliau tidak pindah partai, meskipun mendapatkan dukungan yang besar dari warga Jawa Barat untuk mencalonkan. Acuannya Kartu Tanda Anggota Golkar yang beliau pegang. Kalau tidak patuh, kami ada sanksi, Pak Setnov punya hak preogatif," pungkasnya.