Golkar Jabar tetap konsisten larang eks koruptor jadi caleg
Kebijakan tersebut digulirkan berdasarkan pakta integritas yang sudah disepakati seluruh kader partai berlambang pohon beringin. Sebanyak 4 poin sudah ditandatangani dan menjadi peraturan mengikat bagi seluruh kader termasuk caleg.
Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi merespons keputusan Mahkamah Agung atas uji materi PKPU No 20 Tahun 2018. Aturan itu melarang kader partai yang pernah tersangkut kasus korupsi untuk mencalonkan diri di Pileg 2019.
Permohonan atas uji materi peraturan itu akhirnya dikeluarkan Mahkamah Agung. Keputusannya menyebutkan bahwa mantan koruptor boleh mencalonkan diri di Pileg 2019. Lembaga yudikatif itu menganggap peraturan tersebut tidak sesuai dengan aturan perundangan yang lebih tinggi.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT. Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
Peraturan perundangan yang dimaksud Mahkamah Agung adalah Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Golkar Jabar tetap pada keputusan semula. Kader yang pernah tersangkut kasus korupsi tidak bisa mencalonkan diri menjadi anggota parlemen. Bahkan, bukan hanya kasus korupsi, kasus lain pun kami jadikan pertimbangan," kata Dedi di Purwakarta, Senin (17/9).
Kasus lain, menurut Dedi, adalah semua tindak pidana yang tercantum dalam PKPU No 20 Tahun 2018. Yakni, tindak pidana narkotika dan kekerasan terhadap anak. Selain itu, kasus hukum meski berupa tindak pidana ringan turut menjadi pertimbangan Golkar Jabar.
Kebijakan tersebut digulirkan berdasarkan pakta integritas yang sudah disepakati seluruh kader partai berlambang pohon beringin. Sebanyak 4 poin sudah ditandatangani dan menjadi peraturan mengikat bagi seluruh kader termasuk caleg.
"Rujukan kami pakta integritas yang sudah ditandatangani kader. Para bacaleg pun sudah menandatangani. Artinya, ini menjadi peraturan yang mengikat bagi kami di internal Golkar Jabar," tegasnya.
4 Poin Pakta Integritas
Keempat poin tersebut adalah bacaleg tidak pernah tersangkut kasus hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kemudian, bacaleg tidak pernah dan tidak sedang menjalankan bisnis yang mengeksploitasi alam. Selanjutnya, jika terpilih menjadi anggota parlemen, mereka harus menyumbangkan 15% penghasilannya untuk kegiatan sosial.
Terakhir, anggota parlemen dari Partai Golkar Jawa Barat tidak boleh melakukan poligami kecuali atas izin istri pertama.
Menurut Dedi Mulyadi, pakta integritas tersebut bukan hanya menjadi simbol. Akan tetapi, peraturan resmi yang harus dilaksanakan keluarga besar Golkar Jabar. Dia meyakini hal tersebut merupakan ikhtiar perubahan dan spirit anti korupsi dari kader di Jawa Barat.
"Mungkin kalau yang lain hanya simbolik dan formalitas. Kita di Jawa Barat tidak begitu. Semua poin itu harus konsisten terlaksana dalam proses konsolidasi yang sedang kami jalankan. Kader harus menjadi contoh bagi rakyat. Termasuk bacaleg harus menjadi teladan yang baik," ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di seluruh daerah pemilihan di Jawa Barat. Apabila menemukan pelanggaran pakta integritas oleh bacaleg agar segera melaporkannya kepada Golkar Jabar.
"Iya silakan laporkan, biar gampang silakan via sosmed saya, atau sosmed Golkar Jabar," tandasnya.
Baca juga:
Tunggu salinan putusan MA, PKPU perlu waktu panjang untuk direvisi
PKPU dibatalkan MA, Bawaslu minta KPU revisi aturan larangan eks koruptor nyaleg
PKPU dibatalkan MA, Demokrat tak akan calonkan koruptor di Pemilu 2019
Taufik bisa nyaleg lagi, Gerindra serahkan keputusan ke KPU
Moeldoko: Kalau sudah putusan MA kita ikuti