Golkar: Kami pengusung penambahan kursi pimpinan DPR-MPR
Golkar: Kami pengusung penambahan kursi pimpinan DPR-MPR. Golkar menilai hal yang wajar apabila PDI Perjuangan mendapatkan kursi pimpinan DPR. Sebab, PDI Perjuangan merupakan fraksi yang mendapatkan kursi terbanyak di DPR. "Ya supaya untuk keterwakilan. Masa PDIP ada 106 kursi tidak (ada) ketua," kata Kahar Muzakir.
Fraksi Partai Golkar menegaskan menyetujui rencana revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), sebagai syarat penambahan pimpinan MPR dan DPR yang diusulkan Fraksi PDIP.
Plt Ketua Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, mengatakan, buktinya, partai berlambang pohon beringin itu menjadi salah satu pengusung agar UU MD3 direvisi.
"Kami partai pengusung untuk menambah satu kursi itu, untuk PDIP baik di DPR maupun di MPR. Untuk itu prosesnya mengubah satu pasal di UU itu," kata Kahar di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).
Kahar meyakini proses revisi UU MD3 akan selesai sebelum masa sidang penutupan DPR pada, Kamis (15/12) besok.
"Sebetulnya bisa cepat. Kan kalau sudah diusulkan DPR, datang pemerintah setuju, dibawa ke paripurna, diketok jadi UU selesai. Mungkin dalam satu dua hari bisa selesai," katanya.
Golkar menilai hal yang wajar apabila PDI Perjuangan mendapatkan kursi pimpinan DPR. Sebab, PDI Perjuangan merupakan fraksi yang mendapatkan kursi terbanyak di DPR.
"Ya supaya untuk keterwakilan. Masa PDIP ada 106 kursi tidak (ada) ketua," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pada prinsipnya pemerintah menyetujui UU MD3 untuk direvisi.
"Kita setuju aja. Kita siap-siap aja lah," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).
Yasonna menjelaskan, alasan pemerintah menyetujui revisi UU MD3 untuk dapat menciptakan proporsional di pimpinan DPR dengan penambahan perwakilan Fraksi PDI Perjuangan. "Supaya proporsional itu terjamin. Masa PDIP pemegang kursi besar (tidak dapat kursi pimpinan DPR)" ujarnya.
Sementara itu, Yasonna berharap pembahasan revisi UU MD3 tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu secepat-cepatnya. "Ya secepat-cepatnya," ujarnya.
Baca juga:
Basarah diplot pimpin MPR, untuk pimpinan DPR masih di tangan Mega
'Masa PDIP pemegang kursi besar tidak dapat kursi pimpinan DPR'
PDIP ngotot revisi UU MD3 hanya karena ingin kursi pimpinan DPR
Revisi UU MD3 disepakati tambah pimpinan DPR dan MPR
Baleg DPR sepakat revisi UU MD3 masuk ke Prolegnas
Ambisi PDIP incar kursi pimpinan DPR bakal mulus
TB Hasanuddin bantah kabar bakal diplot PDIP jadi pimpinan DPR
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.