Golkar Pertanyakan Urgensi Amandemen UUD45 di Tengah Fokus Penanganan Covid-19
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan, urgensi pembahasan amandemen UUD 1945. Menurutnya, belum diperlukan untuk masa sekarang. Sebab, energi Indonesia tengah terfokus mengendalikan pandemi Covid-19.
Wacana amandemen UUD 1945 kembali muncul. Seiring isu yang digulirkan mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden lebih dari dua periode.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan, urgensi pembahasan amandemen UUD 1945. Menurutnya, belum diperlukan untuk masa sekarang. Sebab, energi Indonesia tengah terfokus mengendalikan pandemi Covid-19.
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
"Apalagi sama-sama berkomitmen bahwa tahun-tahun ke depan kita sedang menghadapi musibah tak berhenti covid-19 dan indonesia tengah mengalami kenaikan signifikan," kata Doli kata saat diskusi menanggapi hasil survei SMRC terkait amandemen UUD 1945, disiarkan daring, Minggu (20/6).
Selain penanganan Covid-19, saat ini Komisi II DPR juga tengah membuat rancangan tata penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan digelar serentak. Pembahasan ini akan menyedot fokus dan tenaga besar untuk menyederhanakan hal yang kompleks.
"2024 tahun bersejarah, kita akan Pemilu yang pertama kali secara serentak, pilkada, dan pileg. Kami di komisi 2 DPR tengah membahas itu agar dalam pelaksanaannya tingkat kerumitan yang kompleks tidak terlalu berat," ucap Doli.
Meski demikian, jika pembahasan amandemen benar-benar akan dilaksanakan, maka perlu sebuah tahapan yang cukup panjang. Ada tingkatan konsensus yang harus dilalui. Semisal, poin-poin perubahan mendasar yang diperlukan dalam sistem ketatanegaraan.
"Termasuk ke sistem pemerintahan," jelas Doli.
Sepanjang sejarahnya, UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen atau perubahan. Dikutip dari berbagai sumber, amandemen pertama UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999. Lalu amandemen kedua dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000.
Selanjutnya, amandemen ketiga UUD 1945 dilakukan melalui Sidang Tahunan MPR 1-9 November 2001. Terakhir, amandemen UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/noe)