Hakim sidang kisruh Golkar: Apakah masih mungkin berdamai?
"Banyak yang rugi, negara juga rugi, partai merupakan aset nasional, apakah mungkin?' tanya hakim.
Dalam sidang saksi fakta oleh Wakil Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Yorrys Raweyai, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi menanyakan apakah masih mungkin dilaksanakannya upaya damai di antara perseteruan Golkar Munas Bali dan Golkar Munas Ancol ini.
"Apakah masih dimungkinkan untuk damai? Banyak yang rugi, negara juga rugi, partai merupakan aset nasional, apakah mungkin?," Kata Hakim Lilik Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (25/6).
Menanggapi hal ini, Yorrys menuturkan setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Bali dan Ancol upaya damai telah dilakukan oleh sesepuh, pini sepuh dan kader poros partai Golkar. Bahkan, telah dibentuk tim rekonsiliasi tapi belum juga menemukan kesepakatan.
"Proses itu kami coba mencari terbaik melalui mekanisme untuk kebaikan partai, kami berpikir menyelamatkan Golkar sebagai aset bangsa dan negara," ucap Yorrys.
Lilik yang didampingi oleh Hakim Anggota Ifa Sudewi dan Dasma mengungkapkan hingga menjelang putusan nanti, pihaknya masih mengupayakan adanya perdamaian dari kedua kubu Golkar. Namun itu kembali lagi ke masing-masing pihak yang bersangkutan.
"Namun, jika tidak ada kesepakatan dan tidak adanya kata damai, maka majelis hakim tetap akan memutus apakah kubu Agung atau Ical yang kalah dalam perkara ini. Semua saya serahkan kepada saudara sekalian, kira-kira mengambil formula yang mana," paparnya.
"Saya terima kasih karena majelis hakim mencoba mendamaikan kedua kubu Internal Golkar, bahwa 30 Mei kemarin terjadi kesepakatan bersama kedua ketum untuk melakukan satu kesepakatan agar bisa ikut pilkada dan sepertinya langkah hukum lah yang diambil Ical untuk hal ini," tutupnya.