Harapan Anang Hermansyah dan Rieke Diah Pitaloka jika Duet Ganjar-Mahfud Terwujud
Permintaan itu disampaikan Rieke saat membagikan unggahan penggalan video dirinya sedang berjalan beriringan dengan Mahfud.
Bacawapres Ganjar diumumkan hari ini.
Harapan Anang Hermansyah dan Rieke Diah Pitaloka jika Duet Ganjar-Mahfud Terwujud
Politikus PDI Perjuangan Anang Hermansyah menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. adalah sosok yang ditunggu masyarakat Indonesia sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Anang usai pertemuan di rumah dinas Mahfud Md, Jalan Denpasar Raya Blok C3, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/10) malam.
"Kalau pribadi tidak ada yang tidak suka Pak Mahfud dengan kinerja beliau tidak ada yang tidak suka. Semua orang suka dengan beliau. Makanya, pendapat beliau cukup ditunggu publik," ujar Anang.
- VIDEO: Pidato Pertama Cak Imin, Usai Didukung PKS di Pemilu 2024
- VIDEO: Momen Kompak! Anies dan Cak Imin Pakai Peci Nasional dengan Petinggi PKS
- Rekaman Video Detik-Detik Soekarno Tinggalkan Istana Tahun 1967, Hanya Pakai Kaos Oblong lalu Bagi-Bagi Dasi ke Wartawan
- VIDEO: Penampilan Anggun Ibu Iriana, Menlu Retno Hingga Ariel Tatum di Istana Berkebaya
Menurut dia, keputusan sosok bakal cawapres pendamping Ganjar merupakan keputusan partai politik. Apabila wacana duet Ganjar-Mahfud terwujud, hal itu dinilai baik bagi semua pihak.
"Kalau seandainya beliau menjadi pilihan partai, itu hal baik buat kita semua," tegasnya.
Sementara itu, Anang mengaku mendatangi kediaman Mahfud sebagai sosok teman untuk berdiskusi mengenai keadaan politik Indonesia, terutama soal putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi undang-undang yang mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
"Bukan dorong (untuk menjadi cawapres), melainkan beliau adalah tokoh yang hari ini juga pendapatnya ditunggu banyak pihak. Apalagi, keadaannya hari ini, sangat ditunggu. Makanya, diskusi seperti ini beliau 'kan pernah di MK," jelas Anang.
Pasalnya, Mahfud Md. pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008—2013 dan hakim konstitusi pada periode 2008—2013. Untuk itu, diskusi bersama Mahfud adalah pilihan yang tepat.
Rieke Diah Pitaloka
Sementara itu, politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. untuk tetap konsisten dalam menjaga konstitusi.
"#LajuIndonesia. Tetaplah menjadi penjaga konstitusi pak @mohmahfudmd," kata Rieke, dikutip dari Instagram resminya @riekediahp, Selasa (17/10).
Permintaan itu disampaikan Rieke saat membagikan unggahan penggalan video dirinya sedang berjalan beriringan dengan Mahfud.
Video tersebut dilengkapi dengan suara latar nyanyian dengan lirik Laju Indonesia, Laskar Juang Indonesia.
Partai politik pengusung dan pendukung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (bacapres) yang terdiri atas PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo akan mengumumkan sosok bakal calon wakil presiden (bacawapres) di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (18/10) pagi.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) Benny Rhamdani pada hari Selasa (17/10) membenarkan bahwa nama pendamping Ganjar yang diumumkan berinisial M. Namun, dia masih enggan menyebut nama bakal cawapres Ganjar tersebut.
KPU RI menjadwalkan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
merdeka.com