ICW dorong Mahfud MD dampingi Jokowi di Pilpres 2019
ICW dorong Mahfud MD dampingi Jokowi di Pilpres 2019. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faiz menyebut, nama yang pas untuk mendampingi Jokowi. Sosok itu, kata Donal, adalah Ahli Hukum Tata Negara Mahfud MD.
Indonesia Corruption Watch (ICW) telah membeberkan tiga kriteria calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kriteria itu adalah sosok bersih dan negarawan, memiliki visi menegakan hukum serta berani membasmi mafia hukum dan bisnis.
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Faiz menyebut, nama yang pas untuk mendampingi Jokowi. Sosok itu, kata Donal, adalah Ahli Hukum Tata Negara Mahfud MD.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Mengapa Prabowo menanggapi singkat keputusan Mahfud Md? "Itu hak politik," kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang Mahfud MD soroti dalam debat cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
"Prof Mahfud banyak dari sedikit orang yang bisa memenuhi syarat itu," kata Donal dalam diksusi bertajuk Pencalonan Pilpres 2019: Menantang Gagasan Antikorupsi dan Demokrasi, di Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (6/3).
Mahfud dianggap memenuhi tiga kriteria itu. Menurutnya mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah seorang negarawan yang bersih dan bebas dari catatan hukum.
"Saya pikir Prof Mahfud nama yang layak untuk diusungkan karena dia tidak mempunyai kasus hukum di masa lalu," ungkpanya.
Di tempat yang sama Profesor riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Lipi) Syamsudin Haris mengatakan, kriteria nama cawapres untuk Jokowi haruslah orang yang berpegangan pada kontestasi demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Demokrasi penegakam hukum HAM oleh sebab itu tokoh yang menjadi cawapres yang akan datang seperti pendamping Jokowi lebih dalam konteks itu," ucapnya.
Baca juga:
Mahfud MD tak ingin jadi Cawapres di Pilpres 2019
Mahfud MD soal cawapres: Sejarah akan menentukan jalannya sendiri
Jokowi terima pakar hukum bahas UU MD3 dan RKUHP
Mahfud MD sarankan Ketua MK dengarkan aspirasi masyarakat
Sahkan revisi UU MD3, DPR disebut mengacaukan ketatanegaraan Indonesia
Mahfud MD nilai zakat bagi PNS tak perlu Perpres
Ketua MK didesak mundur, Mahfud MD nilai tergantung kesadaran moral