Idrus sebut tudingan GMPG Setnov bertemu Ketua MA adalah fitnah
DPP Partai Golkar geram dengan tudingan Generasi Muda Partai Golkar yang menyebut Ketum Setya Novanto menggelar pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali untuk mengamankan proses hukum e-KTP.
DPP Partai Golkar geram dengan tudingan Generasi Muda Partai Golkar yang menyebut Ketum Setya Novanto menggelar pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali untuk mengamankan proses hukum e-KTP. Setnov dan Hatta disebut menggelar pertemuan saat menjadi penguji sidang promosi doktor politikus Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus, Surabaya.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menilai tudingan GMPG sudah keterlaluan dan merupakan kejahatan politik. Alasannya karena tudingan GMPG tidak hanya mengarah pada Golkar melainkan lembaga negara lain.
"Bukan hanya fitnah itu termasuk kejahatan politik tadi. Bayangkan saja sampai segitu. Ini tidak bisa dibiarkan di Golkar," kata Idrus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).
Idrus menyebut pengurus DPP akan membawa masalah ini ke dalam rapat yang akan digelar di kawasan Bogor, Jawa Barat hari ini. Menurutnya, Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan organisasi atas tudingannya.
"Karena itu bagi saya, karena ini sudah kelewatan, adalah terlalu jauh maka partai Golkar harus membahas pada rapat dan prinsip harus memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Kendati demikian, Idrus mengaku belum bisa memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada Doli dkk. Dia menyebut pemberian sanksi kepada kader harus melalui sejumlah tahapan semisal, surat teguran hingga 2 kali baru pemecatan.
"Tapi kalau memang tindakan itu dianggap sudah terlalu berat dan punya implikasi terhadap upaya mendegradasi Partai Golkar, maka bisa juga ada langsung kita memberikan satu sanksi," tandasnya.
Diketahui, Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya ingin bertemu dan meminta klarifikasi dari Ketua MA Hatta Ali soal pertemuannya dengan Ketua Partai Golkar Setya Novanto.
Pertemuan itu terjadi saat Novanto dan Hatta Ali menjadi penguji sidang disertasi politikus Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus, Surabaya, Jawa Timur.
"Kami datang kami sudah kirim surat sebelumnya ke ketua MA untuk bisa bertatap muka dan kami meminta klarifikasi atas informasi itu," kata Doli di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (15/8).
Dari informasi yang didapat, menurut Doli, Setnov berencana melakukan pendekatan dengan Hatta agar bisa meloloskan proses hukum kasus korupsi e-KTP, termasuk proses praperadilan. Pasalnya, Setnov telah ditetapkan tersangka dalam korupsi e-KTP.
"Karena informasi yang kami terima dan beredarnya isu diluar itu kan seolah-olah Pak SN ini sedang melakukan upaya pendekatan supaya bisa lolos di praperadilan," tegasnya.
Doli melihat ada kejanggalan ketika Setnov didapuk sebagai penguji sidang disertasi dari Adies. Sepengetahuan Doli, Setnov hanya bergelar sarjana akuntansi. Sementara, seharusnya sidang disertasi diuji oleh seorang bergelar doktor.
"Dimana saat itu Pak Novanto menjadi salah satu penguji sama dengan Pak Hatta Ali. Nah saat itu kita juga agak terkejut kenapa kok tiba-tiba Pak SN bisa jadi penguji doktor, padahal setahu saya dia lulusan S1 latarbelakangnya akutansi," terangnya.