Ini Kata Jokowi Soal Prabowo Tolak Hasil Pilpres 2019
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, Indonesia adalah negara yang diatur oleh konstitusi. Jokowi mempersilakan kepada pihak yang tak terima dengan hasil perhitungan KPU, menempuh mekanisme yang ada.
Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi menanggapi pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang saat ini masih dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jokowi mengatakan hasil Pilpres 2019 merupakan kewenangan KPU.
"Ya itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU," katanya usai berbuka puasa bersama di rumah OSO di Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Kenapa Prabowo Subianto begitu rileks menghadapi debat capres? "Beliau sangat rileks, sangat santai menghadapi debat ini, karena kan memang materinya beliau pasti sangat mengetahui dan menguasai ya," Habiburokhman menandasi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, Indonesia adalah negara yang diatur oleh konstitusi. Jokowi mempersilakan kepada pihak yang tak terima dengan hasil perhitungan KPU, menempuh mekanisme yang ada.
"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," tegasnya.
Menurutnya, apabila ada kecurangan dalam Pilpres 2019 dapat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara, jika ada sengketa yang lebih besar bisa dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada, kalau ada kecurangan (laporkan) Bawaslu, kalau sengketa yang lebih besar ke (laporkan) MK. Mekanisme itu sudah diatur," tutup Jokowi.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Prabowo tak akan menerima hasil suara yang dimanipulasi.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kamu tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.
Mantan Danjen Kopassus itu masih berharap kepada KPU memperjuangkan kebenaran.
"Kau yang harus memutuskan, kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia atau meneruskan kebohongan ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," tuturnya.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tak Percaya Lagi Hukum, Alasan BPN Prabowo Ogah Gugat Pemilu ke MK
Mengapa Angka Klaim Kemenangan Prabowo Turun Jadi 54,24 Persen di Pilpres 2019?
Fadli Zon Nilai Gugat Hasil Pemilu ke MK Tindakan Sia-Sia
Soal Surat Wasiat, Sandiaga Sebut Prabowo Ingin Semua Dalam Koridor Hukum
Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Unggul 85.181 suara di Kepulauan Riau
Rekapitulasi KPU: Prabowo-Sandi Kalah 11.881.064 Suara di Jateng