Ini nama-nama anggota pansus yang revisi UU MD3 cuma sehari
Malam ini, revisi UU MD3 akan disahkan rapat paripurna DPR.
Paripurna DPR hanya berjalan 10 menit untuk membentuk Pansus revisi UU MD3. Pansus yang dibentuk terdiri dari 32 orang anggota dari 10 fraksi di DPR.
Anggota Pansus RUU MD3 dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, jika Pansus revisi UU MD3 hanya tinggal ketok saja. Karena pasal-pasal yang direvisi sudah dibahas dalam Baleg.
"Waktu Panja dibentuk, draft RUU MD3 revisi pasal berapa kan sudah dibahas, redaksinya sudah, cuma sedikit terhambat karena pemerintah minta dilibatkan," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).
Dia yakin hanya dalam waktu beberapa jam, revisi UU MD3 sudah selesai dibahas. Paripurna lanjutan nanti malam, hanya tinggal mengesahkan sekaligus pidato penutupan masa sidang.
"Siang ini masuk Pansus tinggal ketok, tinggal pemerintah hadir enggak nanti. Nanti malam, tinggal paripurna pengambilan keputusan tingkat dua," kata dia.
Berikut nama-nama anggota Pansus RUU MD3 yang bakal selesaikan revisi UU dalam beberapa jam saja:
1. Fraksi PDI Perjuangan: Arif Wibowo, Dwi Ria Latifa, Abidin Fikri, Daryatmo Mardiyanto, Hendrawan Supratikno, dan Wayan Koster.
2. Fraksi Partai Golkar: Aziz Syamsuddin, Azhar Romli, Markus Nari, Bambang Soesatyo, Ferdiansyah, dan Kahar Muzakir.
3. Fraksi Partai Gerindra: Martin Hutabarat, Ahmad Muzani, Aryo PS Djojohadikusumo, Putih Sari dan Ahmad Riza Patria.
4. Fraksi Partai Demokrat: Benny K Harman, Saan Mustopa dan Jefirstson R Riwu.
5. Fraksi Partai Amanat Nasional: Yandri Susanto, Haerudin, dan Muslim Ayub.
6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Abdul Malik dan Daniel Johan.
7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Al Muzzammil Yusuf dan Abdul Hakim.
8. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan: Epyardi Asda dan Syaifullah Tamliha.
9. Fraksi Partai NasDem: Taufiqulhadi dan Syarif Abdullah.
10. Fraksi Partai Hanura: Rufinus Hotmaulana Hutauruk.