Ini pasal-pasal RUU Terorisme yang dibahas di Tim Sinkronisasi
Ketua Panja Pemerintah revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Enny Nurbaningsih mengatakan, pihaknya dan DPR tengah melakukan sinkronisasi terhadap seluruh pasal di dalam draf revisi. Enny membeberkan sejumlah pasal yang akan disinkronisasi.
Ketua Panja Pemerintah revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Enny Nurbaningsih mengatakan, pihaknya dan DPR tengah melakukan sinkronisasi terhadap seluruh pasal di dalam draf revisi. Enny membeberkan sejumlah pasal yang akan disinkronisasi.
Salah satunya mengenai pasal pemidanaan. Tim Sinkronisasi akan memastikan aturan di RUU Terorisme tidak berbenturan dengan pasal dalam KUHP.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Ditjen Polpum Kemendagri menggelar FGD tentang penanganan radikalisme dan terorisme? Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Fasilitasi Penanganan Radikalisme dan Terorisme di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (23/8).
"Hari ini kami akan melihat kembali soal pemidanaan. Karena pemidanaan ini perlu kita lihat karena bersamaan dengan ini sudah menyusun rancangan KUHP juga," kata Enny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).
Pasal lain yang dibahas yaitu terkait penindakan, penangkapan, dan penahanan. Pemerintah, kata Enny, telah mengkaji ketiga aspek tersebut agar tidak melanggar HAM.
"Kami semalam sudah menyelesaikan pasal-pasal yang tersinkronisasi pasal-pasal yang terkait dengan aspek penindakan yang terkait penangkapan, penahanan, kami rapikan kembali," terangnya.
Kemudian, Enny menyebut pasal lainnya mengenai pelibatan TNI dalam memberantas terorisme. Aturan pelibatan TNI tetap memakai Peraturan Presiden. Perppres itu akan menterjemahkan bentuk pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang.
"Perpresnya kan belum jadi ya. Sedang dalam proses awal mendrafting dari teman-teman yang ada di Kemenhan, termasuk dari TNI," ucap Enny.
Soal definisi terorisme, Enny menuturkan, hal tersebut akan diputuskan di raker antara DPR dengan Pemerintah malam ini. Ada dua opsi definisi terorisme yang disepakati dalam rapat tim perumus (24/5).
Enny berharap proses pengambilan keputusan tidak diputuskan melalui mekanisme voting melainkan musyawarah. Setelah pengambilan keputusan tingkat I di tingkat raker, dia berharap RUU Terorisme bisa disahkan dalam rapat paripurna pada Jumat (25/5).
Baca juga:
Tim Sinkronisasi RUU Terorisme rapat, pastikan tak ada pasal karet
Ketua Pansus: PKB & PDIP tak tolak unsur politik di definisi terorisme
Fadli Zon sebut pemerintah harusnya punya acuan soal definisi terorisme
Masukan Muhammadiyah untuk revisi UU Terorisme
PDIP dan PKB sepakat definisi terorisme versi pemerintah
Bamsoet ajak masyarakat pelototi pembahasan RUU Antiterorisme di DPR
Mangkrak 2 tahun, DPR kembali gelar rapat RUU antiterorisme