Ini tanggapan PDIP soal surat perintah tak serang Ahok
Keputusan Ahok maju melalui jalur independen di Pilkada DKI Jakarta 2017 terus menuai konflik.
Keputusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok maju melalui jalur independen di Pilkada DKI Jakarta 2017 terus menuai konflik. Baru-baru ini, sebagian besar partai politik (parpol) menyerang Ahok lantaran menyebut adanya mahar bila ingin dicalonkan partai.
Di tengah-tengah memanasnya hubungan PDIP dengan Ahok, beredar surat resmi dari DPP PDIP yang menginstruksikan kepada seluruh kader untuk tidak mengkritik apa lagi menyerang salah satu calon Gubernur.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP Andreas Pereira membantah munculnya surat itu sebagai bentuk dukungan partai untuk Ahok.
"Beda, bukan dalam arti untuk mendukung (Ahok) di Pilkada 2017. Terlalu jauh," kata Andreas dalam diskusi bertajuk 'Kontestasi Pilkada DKI' di Jakarta, Sabtu (12/3).
Ditegaskan politikus PDIP itu, sampai sejauh ini partainya belum menentukan calon yang bakal diusung di Pilkada nanti. Mengingat, waktu penjaringan calon orang nomor satu di DKI itu masih terlalu jauh.
"Belum, kan penjaringannya masih sampai Juli (2016)," pungkas Andreas.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari DPP PDIP yang meminta kepada seluruh kader untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang mengkritik atau menyerang salah satu calon gubernur.
"Menginstruksikan kepada seluruh kader partai baik di struktural, legislataif maupun eksekutif untuk tidak mengeluarkan statement atau pernyataan di media atau di sosial media terkait Pilkada DKI Jakarta yang dapat menimbulkan situasi politik yang tidak kondusif," tulis salah satu poin dalam surat tersebut dikutip merdeka.com, Jumat (3/11).
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang DH dan Sekjen Hasto Kristyanto itu meminta agar seluruh kader menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh tokoh termasuk Ahok. Dalam salah satu poin juga menyebutkan meminta kepada seluruh kader untuk mendukung pemerintahan DKI Jakarta yang dipimpin oleh Ahok dan Djarot. Sebab, keduanya merupakan pasangan Gubernur yang mereka usung.
"DPP PDIP menegaskan bahwa Gubernur dan Wagub saat ini adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusung PDIP oleh karenanya PDIP tetap komitmen mendukung jalannya roda pemerintahan di DKI Jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI," tulis salah satu poin dalam surat tersebut.
Dalam surat dengan Nomor 1335/IN/DPP/III/2016 itu juga menegaskan bahwa penentuan calon Gubernur merupakan domain sepenuhnya DPP PDIP yang ditetapkan melalui proses penjaringan yang sesuai dengan mekanisme partai.
"Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta adalah domain DPP PDIP yang akan diputuskan setelah proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah dilakukan, untuk itu kepada seluruh kader tidak melakukan gerakan-gerakan yang mengakibatkan polarisasi di antara kader partai," tulis poin itu.