Jawaban Jokowi Jika Dicecar Penyelesaian HAM dalam Debat Capres
Yusril menilai selama empat tahun pemerintahan Jokowi, tidak ada pelanggaran HAM berat. Jokowi juga dinilai sudah menerapkan keadilan dan kepastian hukum.
Penasehat debat bidang hukum, HAM, korupsi dan terorisme capres 01, Yusril Ihza Mahenda memastikan isu HAM bukan menjadi kendala inkumben Joko Widodo (Jokowi). Sebab, selama empat tahun pemerintahan Jokowi, tidak ada pelanggaran HAM berat. Jokowi juga dinilai sudah menerapkan keadilan dan kepastian hukum.
"Pada masa pak Jokowi itu tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat. Itu tidak ada, tidak terjadi," kata Yusril usai pemantapan debat di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu (16/1).
-
Kenapa Prabowo Subianto begitu rileks menghadapi debat capres? "Beliau sangat rileks, sangat santai menghadapi debat ini, karena kan memang materinya beliau pasti sangat mengetahui dan menguasai ya," Habiburokhman menandasi.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Mengapa debat capres-cawapres penting? Tujuan dari debat sendiri adalah untuk mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai suatu isu, dan juga untuk menemukan solusi atau keputusan yang terbaik.
-
Siapa saja yang ikut berdebat di debat capres ketiga? Debat akan menghadirkan seluruh kandidat calon presiden, yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang diprotes oleh Cak Imin terkait debat capres? Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memprotes soal dua panelis debat capres yang berasal dari Universitas Pertahanan.
Terkait penagihan penyelesaian kasus HAM masa lalu, Yusril memiliki jawabannya. Menurutnya, tidak bisa dilimpahkan begitu saja kepada Jokowi.
Yusril mengatakan, kasus HAM masa lalu itu harus diadili melalui pengadilan HAM Ad Hoc. Dia berkata demikian karena memahami UU Pengadilan HAM, selaku penyusunnya.
"Jadi kalau kasus-kasus HAM itu terjadi di masa lalu, itu kan harus diadili oleh pengadilan ham ad hoc, dan pengadilan ham ad hoc itu harus dimulai dengan pembentukan tim pencari fakta oleh DPR, usulan oleh DPR," jelas Ketum PBB itu.
Yusril menuturkan, setelah tim pencari fakta dibentuk harus menyampaikan hasilnya kepada Kejaksaan Agung. Kemudian bakal menyerahkan kembali ke DPR, yang akan diteruskan ke presiden.
Namun, tidak ada inisiatif oleh DPR dalam empat tahun pemerintahan Jokowi. Yusril menyebut masalah penyelesaian HAM masa lalu terkendala teknis hukum.
"Jadi kalau tidak ada usulan itu, presiden pun tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi seperti itu keadaannya," ungkapnya.
Baca juga:
'Peradilan HAM Tidak Pernah Terwujud Menjadi Beban Bagi Prabowo'
Jelang Debat Capres, Jokowi-Ma'ruf Latihan Bicara Dalam Waktu 3 Menit
Pertanyaan-Pertanyaan Kritis Jokowi vs Prabowo saat Debat Pilpres 2014
Ketegasan-Ketegasan Ira Koesno Saat Memandu Debat
Jokowi-Ma'ruf Lakukan Simulasi Debat Capres di Djakarta Theater
Datangi Djakarta Theater, Jokowi Dikabarkan Lakukan Simulasi Debat Capres