Jawaban pedas Ahok soal incumbent diminta mundur jika ikut pilkada
Aturan itu akhirnya tidak jadi diberlakukan dalam revisi UU Pilkada.
Pembahasan revisi UU Pilkada diwarnai tarik ulur soal syarat wajib mundur bagi para anggota DPR dan DPRD jika mengikuti pemilihan kepala daerah. Pemerintah ngotot syarat itu tetap ada karena sesuai dengan putusan MK, sementara para anggota DPR menilai aturan itu diskriminatif.
Supaya adil, anggota DPR pun mengusulkan agar para calon incumbent alias petahana wajib mundur jika akan maju lagi di pilkada. Namun usulan itu batal dan akhirnya tidak jadi dimasukkan dalam revisi. Calon incumbent hanya diwajibkan cuti semenjak 3 hari setelah penetapan sebagai calon hingga 3 hari sebelum pemungutan suara.
"Akhirnya petahana dibuat tidak mundur tapi cutinya di luar tanggungan negara yang ditetapkan, itu kan jalan keluarnya," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Kompleks Parlemen, Selasa (31/5).
Menurut Rambe, draft RUU Pilkada ini sudah final dan akan dia sampaikan di rapat paripurna. Dia juga akan menyampaikan catatan yang diberikan oleh beberapa fraksi.
Terkait usulan calon incumbent agar mundur, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membuat komentar keras. Menurutnya, usulan ini lucu karena akan membuat para kepala daerah tidak menyelesaikan masa jabatannya.
"Patokan kita MK saja. Kalau kamu minta mundur, lucu dong. Namanya juga petahana kalau mundur, berarti saya enggak menyelesaikan waktu 5 tahun, kan lucu," kata Ahok di RPTRA Taman Sawo, Cipete, Jakarta, Selasa (31/5).
Ahok beranggapan, daripada meminta kepala daerah untuk mundur, lebih baik DPR membatasi masa jabatannya. Dengan gagasan ini, dia yakin kepala daerah yang berniat maju kembali tak perlu risau kinerjanya terganggu.
"Mana ada petahana mundur. Kalau pembatasan saja 4 tahun. Kenapa enggak 4 tahun saja," pungkas mantan anggota komisi II DPR ini.
Ahok juga mengkritik usulan itu dan menyebut para anggota DPR tidak mengerti undang-undang. "Aduh itu mereka ngerti undang-undang enggak sih. Lu kenapa nyuruh gua mundur. Takut amat sih sama gua," kata Ahok di di RPTRA Harapan Mulya di Kelurahan Harapan Mulya, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).
Ahok menduga, anggota dewan yang mengusulkan itu menginginkan calon petahana tidak menyelesaikan masa jabatannya hingga lima tahun. Atas asumsi itu, Ahok menantang balik, jika sebagian anggota dewan tidak ingin Ahok memimpin Jakarta lagi, maka partai-partai harus mengusung calon gubernur lebih baik ketimbang dia.
"Tunggu aku selesain kerja dulu sampai oktober 2017. Jadi kalau enggak mau saya lagi sampai Oktober 2017 ya calonin lagi calon yang pintar jual program bukan cuma asal bukan Ahok, kasian lu kalau asal bukan cuma Ahok," tegasnya.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Apa isi utama UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada? Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang awalnya menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang tetap.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
Baca juga:
Cuma 6 kursi di DPRD, PKB mulai jajaki koalisi gemuk di Pilgub DKI
PDIP sebut koalisi besar di Pilkada untuk menjaga stabilitas politik
Djarot bantah PDIP galang koalisi gemuk untuk lawan Ahok
Cucu Bung Karno ikutan berebut kursi DKI 1
Ahok soal duet dengan Djarot: Peluang ada, kita kan bukan talak tiga
Ini alasan Ahok lebih memilih jalur Independen dan meninggalkan PDIP