Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Setnov Disetop: Saya Cek ke Setneg, Enggak Ada
Jokowi membantah pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk memintanya menyetop kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Jokowi juga menepis pengakuan Agus soal permintaan memberhentikan kasus Setnov.
Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Setnov Disetop: Saya Cek ke Setneg, Enggak Ada
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk memintanya menyetop kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia mengaku sudah mengecek agenda pertemuan dengan Agus ke Setneg.
- Sekjen PDIP Tanggapi Isu Jokowi Pindah PAN: Nanti Pak Zul akan Tunjukkan KTA-nya
- Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
- Ini Kata Jokowi Soal Sosok Pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo dan Kasad Jenderal Dudung
- Jokowi Undang Siswa SMKN 4 Jambi yang Jahit Kemejanya ke HUT ke-78 RI di Istana
"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan, saya suruh cek di Setneg, enggak ada agenda yang di Setneg, enggak ada. Tolong di cek lagi saja,"
kata Jokowi di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/12).
merdeka.com
Jokowi juga menepis pengakuan Agus soal permintaan memberhentikan kasus Setnov. Dia menegaskan, bahwa dirinya justru meminta Setnov mengikuti proses hukum yang ada.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya,"
klaim Jokowi.
"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," ucapnya.
"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," ujar Jokowi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo sebelumnya mengungkapkan bahwa pernah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengusutan kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan. Menurut Agus, presiden pada waktu itu ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Hal itu dikatakan Agus saat menjadi tamu program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Kamis (30/11) malam. Agus mengaku sudah menceritakan hal itu kepada sejumlah teman dekatnya. Namun, baru kali ini Agus membeberkannya kepada media.