Jokowi belum bahas syarat menteri harus lepas jabatan parpol
Pembahasan syarat tersebut baru dilakukan ketika elite parpol pendukung berkumpul semua.
Presiden terpilih Joko Widodo telah menetapkan postur kabinet menggunakan 34 kementerian, 18 pos kementerian akan diisi sosok berlatar belakang profesional dan 16 kementerian untuk partai politik.
Untuk 16 kementerian yang akan diisi parpol, Jokowi mengaku belum bertemu dengan para petinggi partai pendukungnya, membahas kesepakatan bahwa menteri harus melepas jabatan di struktural partai.
"Saya belum ketemu ketum partai. Nanti kalau sudah ketemu," ucap Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (18/9).
Jokowi mengaku baru bertemu satu per satu ketum partai pendukung. Sementara untuk membicarakan perihal pejabat menteri harus melepas jabatan struktural partai, harus bicara dengan ketua umum partai secara bersamaan.
"Ketemunya (baru) satu-satu, belum ketemu bareng-bareng," imbuh Jokowi.
Ide agar menteri harus lepas jabatan parpol, tak serta merta mendapat dukungan dari internal PDIP.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyebut ide itu belum pernah dibahas di internal PDIP. Puan meminta ide itu dibahas lagi.
"Demokrasi lewat partai politik akan dibicarakan. Belum dibicarakan," ujar Puan pada Jumat (15/8) lalu.