'Jokowi Harus Panggil Agum Gumelar dan Tuntaskan Kasus Penculikan 98'
Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) angkat bicara mengenai pernyataan Agum Gumelar terkait kasus penculikan aktivis 98. Menurut Direktur Pusham UII, Eko Riyadi pernyataan Agum Gumelar harus diungkap secara utuh dan dibuka dokumen terkait kasus penculikan aktivis 98.
Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) angkat bicara mengenai pernyataan Agum Gumelar terkait kasus penculikan aktivis 98. Menurut Direktur Pusham UII, Eko Riyadi pernyataan Agum Gumelar harus diungkap secara utuh dan dibuka dokumen terkait kasus penculikan aktivis 98.
Eko menilai Presiden Jokowi harus memanggil Agum Gumelar. Jokowi, kata Eko, harus menangani secara serius pernyataan Agum Gumelar tentang kasus 98 tersebut.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
Eko pun meminta kepada Jokowi agar kasus 98 dibuka dokumennya secara utuh. Sehingga publik nantinya tahu apa yang sebenarnya dengan para aktivis 98 yang diculik dan hingga saat ini belum kembali.
"Presiden Jokowi harusnya memanggil Agum Gumelar dan memintanya mempertanggungjawabkan pernyataannya itu. Sehingga peristiwa yang sudah terjadi puluhan tahun itu bisa jelas," ujar Eko saat dihubungi, Kamis (13/3).
Eko menilai peristiwa penculikan aktivis 98 itu merupakan informasi publik. Sehingga sudah sewajarnya peristiwa itu diungkap secara utuh ke publik.
Eko menerangkan jangan sampai isu penculikan aktivis 98 hanya dijadikan komoditas politik maupun sebagai upaya menaikkan elektoral belaka. Eko menjabarkan jika penculikan aktivis 98 yang merupakan kasus pelanggaran HAM berat itu dijadikan komoditas politik maka termasuk dalam kejahatan bentuk baru.
"Jangan sampai isu pelanggaran HAM berat ini hanya dijadikan komoditas politik saja tanpa ada kejelasan pengungkapannya. Ketika itu hanya menjadi wacana (pengungkapan kasus penculikan aktivis 98) untuk kepentingan elektoral dan komoditas politik, itu adalah kejahatan baru. Kejahatan baru dalam bentuk melanggengkan impunitas bagi para pelaku pelanggaran HAM," tegas dosen hukum UII ini.
Eko menilai saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengungkap tuntas kasus penculikan aktivis 98. Sehingga nantinya isu penculikan aktivis 98 itu tak hanya muncul jelang Pilpres dan terus diulang.
"Ini momentum. Tetapi seharusnya sudah dilakukan dari dulu (pengungkapan kasus penculikan aktivis 98). Karena kalau ini tidak dituntaskan, nanti Pilpres yang akan datang muncul lagi," tutup Eko.
Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jokowi-JK, Agum Gumelar soal penculikan aktivis pada 1998 lalu. Agum mengaku tahu dimana para aktivis itu dikubur usai dibunuh.
Agum awalnya menjelaskan mengenai struktur anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang menyidangkan kasus penculikan. DKP diisi oleh perwira TNI bintang tiga. Termasuk di dalamnya Agum Gumelar dan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY).
"Berjalanlah DKP, bekerjalah DKP, sebulan lebih memeriksa yang namanya Prabowo Subianto, periksa. Dari hasil pemeriksaan mendalam, ternyata didapat fakta bukti yang nyata bahwa dia melakukan pelanggaran HAM yang berat," jelas Agum dalam video itu.
Agum yang juga mantan Danjen Kopassus itu melakukan pendekatan dengan mantan anak buahnya yang berdinas di Kopassus. Dari situ terungkap, dimana para aktivis itu dibunuh.
"Tim Mawar yang melakukan penculikan itu, bekas anak buah saya semua dong. Saya juga pendekatan dari hati ke hati kepada mereka, di luar kerja DKP. Karena mereka bekas anak buah saya dong. Di sini lah saya tahu bagaimana matinya orang-orang itu, di mana dibuangnya, saya tahu betul," ujar dia.
Baca juga:
AHY Soal Agum Gumelar Kritik SBY Dukung Prabowo: Terlalu Subjektif & Tendensius
Golkar Harap Agum Gumelar Serahkan Data Penculikan Aktivis 1998 ke Kejagung
Fahri soal Video Agum Gumelar: Ini Jurus Terakhir, Kasihan Prabowo Difitnah
BPN: Takut Jokowi Kalah, Agum Gumelar Serang Prabowo Lewat Isu HAM
Isu Penculikan dan Tragedi Mei 98 Kembali Menyerang Prabowo