Jokowi sudah naikkan BBM, PDIP tetap salahkan pemerintahan SBY
Politikus PDIP Hendrawan Supratikno memastikan keputusan Jokowi tak melanggar konstitusi malah sesuai undang-undang.
Anggota fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyatakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga BBM tak menyalahi konstitusi. Menurutnya hal itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Tidak (kebijakan kenaikan BBM tidak menyalahi konstitusi). Dalam APBNP, pemerintah diberi keleluasaan untuk mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu," kata Hendrawan Supratikno di kompleks parlemen Senayan Jakarta, Selasa (18/11).
Dia menilai, BBM seharusnya dinaikkan saat Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemerintahan Jokowi hanya melanjutkan tanggung jawab pemerintahan lalu.
"Mestinya kan yang lalu-lalu (Pemerintahan SBY) menaikkan. Pekerjaan rumah yang lalu dengan sangat terpaksa kita yang lakukan," terang dia.
Tak hanya itu, dia mengungkapkan tak adil jika kebijakan kenaikan BBM di Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia. Tingkat kompleksitas di kedua negara ini sangat berbeda.
"Kompleksitas distribusi dari Malaysia mungkin Indonesia 20 kali lebih rumit dari pengadaan sampai distribusi. Jangan apel to apel, mereka punya minyak yang diimpor, kita gak punya," pungkas dia.