Kaesang Soal Maju Pilgub Jakarta: Tunggu Kejutan di Agustus
dirinya belum bisa memastikan apakah akan maju atau enggak.
Kaesang mengaku, tak mengetahui bagaimana prosesnya nanti atas putusan MA.
Kaesang Soal Maju Pilgub Jakarta: Tunggu Kejutan di Agustus
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep angkat suara terkait peluang maju di Pilkada Jakarta 2024.
Dia menyebut, jika sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) maka dirinya bisa maju.
"Ini kan kita lihat dulu, kalau peraturan kemarin yang digugat di MA, saya memungkinkan untuk maju," kata Kaesang, saat diwawancarai di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6).
- Diusung Maju Pilkada Jakarta 2024, Jusuf Hamka: Tidak Boleh Ada Warga yang Lapar
- Sekjen PKS Rangkul Kaesang Maju Pilgub Jakarta atau Jateng: Tinggal Diatur Saja
- Soal Kans Kaesang di Pilgub Jakarta atau Jateng, Begini Kata Jokowi
- Ditanya soal Peluang Maju Pilkada Jakarta, Kaesang Kejutan Bulan Agustus
Namun, putusan MA tentang batas usia calon kepala daerah itu belum masuk dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
Kaesang mengaku, tak mengetahui bagaimana prosesnya nanti atas putusan MA tersebut.
"Saya memungkinkan untuk maju. Tatapi itu kan belum masuk PKPU. Saya enggak tahu prosesnya bagaimana. Maksudnya, dari PKPU sendiri apakah harus konsultasi dulu dengan DPR atau tidak, saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut," jelas dia.
Oleh sebab itu, dirinya belum bisa memastikan apakah akan maju atau engga. Dia meminta agar publik menanti di bulan Agustus akan ada kejutan.
"Sekarang, PSI sendiri ada 8 kursi di DKI. Jadi kalau kita lihat sewajarnya PSI bisa mencalonkan gubernur maupun wakil gubernur walau masih berkoalisi dengan partai lain," ungkap Kaesang.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus," imbuhnya.